dutapublik.com, KARAWANG – Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diberangkatkan unprosedural ke negara tempatan Timur Tengah oleh beberapa perusahaan pemroses di Indonesia, yang menceritakan nasib malangnya ke media dutapublik.com kian hari kian bertambah.
Lebih dari 200 PMI yang terdata oleh media dutapublik.com yang dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di negara Timur Tengah, terus menjerit dan menangis ingin dipulangkan ke Indonesia karena mereka baru mengetahui jika jadi asisten rumah tangga di negara Timur Tengah adalah ilegal.
“Visa saya visa tour Pak. Nasib saya di sini seperti budak belian, diperdagangkan oleh pihak Syarikah kepada calon majikan. Saya tidak mendapatkan penjelasan dari sponsor saya sebelumnya, kalo jadi pembantu di Timur Tengah itu adalag ilegal,” ujar IB salah satu PMI yang diberangkatkan oleh PT. PTM kepada media dutapublik.com belum lama ini.
Ternyata, lanjut IB, setelah dirinya sampai di Timur Tengah, IB ditempatkan di sebuah penampungan yang di sebut Syarikah.
“Saya di Syarikah hampir 3 bulan Pak, sebelum saya dapat majikan. Ternyata pihak majikan itu bayar ke Syarikah untuk ngambil saya itu kurang lebih 4.500 Riyal perbulannya. Tapi saya dapat gaji satu bulan itu hanya 1.200 Riyal.”
“Setelah saya habis kontrak di majikan, saya dikembalikan ke Syarikah lagi dan siap untuk didagangkan lagi ke majikan yang membutuhkan. Kami semuanya seperti itu Pak, dijual seperti budak,” terangnya.
IB mengungkapkan, jika PMI yang di Syarikah menolak untuk dipekerjakan lagi, tidak jarang para PMI tersebut mendapat perlakuan yang diduga tidak manusiawi.
“Ada temen saya yang menolak untuk dikerjakan lagi, dia dihukum dengan cara dikurung di salah satu ruangan. Hp-nya pun disita. makan dialas alakadarnya, bahkan yang tidak dikurungpun Hp disita oleh pihak Syarikah dan nanti diberikan lagi ke kami setiap hari Jumat saja Pak,” ungkapnya.
Sementara, Ferry, selaku pihak PT. PTM saat dikonfirmasi media dutapublik.com terkait tindak lanjut atau respon pihaknya untuk memulangkan PMI tersebut, Ferry tidak memberikan keterangan dan memilih diam.
Diketahui, PMI unprosedural Timur Tengah yang diproses oleh PT. PTM yang berhasil dikonfirmasi oleh media dutapublik.com, sudah tak terhitung. Dari sekian PMI tersebut diantaranya ada yang diduga dipalsukan tahun lahirnya oleh oknum PT. PTM dan antek-anteknya. (N. Wirasasmita)





