Nasib PMI (25): TKW Minta Pulang Ke Indonesia, Oknum Sponsor Lepas Tanggung Jawab

780

dutapublik.com, BEKASI – Devi (29), wanita warga Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi, saat ini menjadi asisten rumah tangga atau pembantu di negara tempatan Timur Tengah yang diduga diberangkatkan secara unprosedural oleh Sponsor Nedi alias Jumbo warga Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Awalnya Devi mengadukan nasib yang dialaminya ke Posko Pengaduan PMI media dutapublik.com, bahwa dirinya diberangkatkan dengan visa ziarah ke negara Tempatan Timur Tengah.

“Visa saya menggunakan visa ziarah. Saya diberangkatkan ke Timur Tengah oleh Sponsor Nedi alias Jumbo orang Karawang dan Pemroses dari Jakarta. Sekarang dipekerjakan sebagai pembantu di negara Timur Tengah. Saya ingin pulang Pak, saya sudah tidak tahan di sini,” ujar Devi melalui video singkat, belum lama ini.

Diceritakan Devi, bahwa dirinya sudah meminta bantuan kepada Sponsor Nedi alias Jumbo dan kepada pihak perusahaan pemroses untuk memulangkan dirinya, namun dirinya malah mendapatkan intervensi dan bahkan Nedi alias Jumbo seolah lepas tanggung jawab.

“Dia (pihak perusahaan) mengancam saya tidak akan diurus jika tidak mematuhi perintahnya dan dia pun bilang akan memblokir nomor saya. Dia pun mengatakan silahkan ngadu kemanapun karena saya (pihak perusahaan) punya kuasa hukum. Katanya, jika saya ingin pulang harus mengeluarkan uang sebesar 30 juta,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Nedi alias Jumbo, ketika dikonfirmasi oleh media dutapublik.com melalui pesan WhatsApp, membantah jika dirinya sebagai Sponsor yang merekrut Devi.

“Saya bukan Sponsor. Devi bukan diberangkatkan ama saya, gak dipaksa berangkat sendiri,” dalihnya.

Padahal, menurut keterangan dari Devi dan keluarganya, bahwa Nedi alias Jumbo adalah Sponsor yang merekrut Devi untuk diberangkatkan ke negara tempatan Timur Tengah secara unprosedural yang diperkerjakan sebagai pembantu.

Sementara, pihak perusahaan pemroses pemberangakatan Devi, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya mengakui bahwa dirinya yang memberangkatkan Devi ke Timur Tengah untuk menjadi pembantu atas dasar rekrutan dari Nedi alias Jumbo

“Iya betul, saya pihak perusahaan pemroses keberangakatan Devi. Kalau Devi mau pulang silahkan sediakan uang setengahnya saja sebesar 15 juta,” sebutnya.

Diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah, jelas melarang penempatan buruh migran pada pengguna perseorangan di 19 negara di kawasan Timur Tengah.

Mirisnya, Kepmenaker RI Nomor 260 tahun 2015 tersebut seolah-olah hanya tulisan biasa dan hiasan belaka bagi para Oknum Sponsor dan Perusahaan pemroses yang tetap membandel untuk memberangkatkan PMI/TKW ke negara tempatan Timur Tengah.

Seyogianya, Pemerintah RI melalui Presiden Jokowi harus lebih konsen terhadap nasib yang menimpa para pahlawan devisa dan harus menindak tegas Oknum Sponsor dan Perusahaan serta pihak terkait lainnya yang diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan memberangkatkan Tenaga Migran ke Negara Tempatan Timur Tengah. (Adi S)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *