dutapublik.com, KARAWANG – Niat hati ingin meraup rupiah bekerja di negara Timur Tengah menjadi Asisten Rumah Tangga atau pembantu, F (28) warga Desa Grogol Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, malah mengalami nasib kurang beruntung.
F menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW unprosedural ke negara Timur Tengah direkrut oleh sponsor bernama Salima dengan perusahaan pemroses yang sengaja dirahasiakan oleh Salima.
F mengadukan nasibnya kepada Posko Pengaduan PMI dutapublik, bahwa dirinya bekerja di Timur Tengah sering dihardik oleh Majikannya.
“Saya bekerja jadi pembantu di Arab Saudi sudah enam bulan Pak. Majikan saya yang awal rumahnya besar, saya harus ngerjain semua, kata-katanya kasar dan saya tidak boleh tidur sebelum jam satu dinihari.”
“Terus saya pindah Majikan, sama aja pekerjaannya pul, kata-katanya juga kasar, tiap hari dimarahin terus. Tangan dan Kaki saya pada sakit. Tolong Pak bantu saya, saya ingin pulang ke Indonesia,” keluhnya kepada media dutapublik.com, melaui pesan WhatsApp, pada Minggu (29/5).
Terkait gaji atau upah kerja, lanjut F, nominal gaji yang diterimanya sering kurang dari perjanjian awal.
“Mana gajinya dipotong terus. Kalo saya duduk sebentar dimarahin Majikan. Katanya Majikan bayar saya itu mahal ke Sarikah. Saya dikasih ATM sama Sarikah, gaji saya dari Sarikah lewat ATM. Bulan pertama 200 real, bulan kedua 1.200 real, bulan ketiga 950 real, bulan keempat 1.000 real dan yang kelima 1.200 real,” ungkapnya.
Yang jadi pertanyaan besar saat ini, dari kesekian kali banyaknya permasalahan PMI/TKW unprosedural ke negara tempatan Timur Tengah, kenapa praktik-praktik seperti itu masih beraktivitas dengan leluasanya di tengah pemerintah Indonesia masih memberlakukan Kepmenaker nomor 260 tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah.
Kepmenaker No. 260 Tahun 2015 tersebut dengan jelas melarang penempatan buruh migran pada pengguna perseorangan di 19 negara di kawasan Timur Tengah, seperti halnya bekerja menjadi Asisten Rumah Tangga atau Pembantu. (N. Wirasasmita)






