Nasib PMI (70): PT. PTM Diduga Kuat Terus Menerus Tabrak Kepmenaker RI Nomor 260 Tahun 2015

529

dutapublik.com, TANGERANG SELATAN – Nasib pilu yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI Ilegal Timur Tengah, kini tedengar lagi. Adalah Triyana Puji Astuti, warga Jakarta Barat, salah satu korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang direkrut oleh sponssor bernama Hj. Nyai dan H. Toni warga Kabupaten Karawang dengan diberangkatkan oleh PT. Putra Timur Mandiri (PTM).

Hal itu terungkap ketika Triyana mengadukan nasib yang dialaminya ke Posko Pengaduan PMI media dutapublik.com beberapa waktu lalu.

Pihak keluarga Triyana, yakni Ida selaku Kakak Kandung dan Nurlela selaku Ibu Kandung ketika diwawancarai media dutapublik.com menerangkan, bahwa Triyana menderita penyakit Kista Bartholin, yakni pembengkakan berisi cairan di organ intim wanita yang mengakibatkan nyeri dan rasa tidak nyaman.

“Saya Ida, Kakak Kandung Triyana. Adik saya diberangkatkan sekitar bulan Mei 2022. Sebelum berangkat awalnya itu ada bisul. Setelah berangkat ke Timur Tingah, dia sering pendarahan dan keluar nanah dari alat vitalnya. Setelah diperiksa ternyata dia mengidap Kista Bartholin sudah infeksi dan harus segera dioperasi namun harus menggunakan uang sendiri. Jadi saat ini dia hanya disuntik antibiotik,” ungkapnya, kepada media dutapublik.com, pada Selasa (16/8).

Ida menuturkan, bahwa sponsor yang memberangkatkan Triyana adalag Hj. Nyai dan H. Toni warga Kabupaten Karawang.

“Adik saya diberangkatkan oleh sponsor Hj. Nyai dan H. Toni dari Karawang dan mereka berdua tidak menjelaskan ke saya kalau menjadi pembantu di Timur Tengah itu adalah Ilegal,” ujarnya.

Adanya aduan dari Triyana, lanjut Ida, dirinya sudah mencoba menghubungi Hj. Nyai, H. Toni dan Fery dari pihak PT. PTM, namun jawaban dari pihak terkait tersebut belum memulangkan Triyana hingga saat ini.

“Awal pengaduan adik saya menderita Kista Brtholin, sudah kami adukan ke Hj. Nyai, H. Toni dan Pak Fery PT. PTM untuk meminta adik saya segera dipulangkan. Pengaduan itu sudah lama saya lakukan, namun hingga saat ini mereka semua belum merespon juga. Jika mereka tidak memulangkan adik saya segera, maka kami akan melaporkan mereka semua,” tuturnya.

Sementara, Nurlela, mendengar kabar anaknya sakit di Riyadh, dirinya sangat terpukul dan sering menangisi nasib anaknya. Nurlela berharap anaknya bisa segera pulang ke Indonesia.

“Saya sangat sedih mendengar anak saya sakit, di sana gak ada yang ngurusin. Kerjanya kan di sana 12 jam. Tolong pulangkan anak saya,” lirihnya dengan nada sedih.

Dari beberapa pengaduan yang terjadi, tenyata pihak PT. PTM terus aktif memberangkatkan PMI Ilegal ke negara tempatan Timur Tengah yang diduga keras mengabaikan Kepmenaker RI nomor 260 tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah. (Tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *