Nasib PMI (74): Suami TKW Ilegal Asal Karawang Ancam Kasuskan Sponsor Ke Polisi Dan BP2MI

787

dutapublik.com, KARAWANG – Seakan tidak ada solusi dan terkesan tutup mata dari para oknum penegak hukum terkait masalah pengiriman PMI/TKW ke timur tengah yang saat ini kian hari kian menjamur.

Perlu diketahui pengiriman PMI tersebut awal mulanya direkrut oleh seorang sponsor dan diberangkatkan oleh pihak perusahaan menuju timur tengah atau dari pihak sponsor langsung PMI dikirim ke majikan yang ada di timur tengah dengan istilah calling visa.

Lalu apapun namanya terkait pengiriman PMI ke timur tengah setelah tahun 2015 itu telah menabrak aturan yang ada dan patut diduga bahwa proses pengiriman PMI tersebut masuk katagori TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang) yang diatur dalam UU No 21 Tahun 2007.

Berdasarkan hal di atas Indra suami dari salah satu PMI yang sekarang masih di timur tengah meminta ke kepada sponsor bernama H. Aang atau pihak-pihak yang memberangkatkan istrinya agar memulangkan lagi ke Indonesia.

“Saya suami dari Ida Parwati meminta kepada sponsor agar istri saya dipulangkan, apalagi istri saya diberangkatkan secara ilegal, saya takut ada apa-apa dengan istri saya mas,” ungkap Indra saat dikonfirmasi oleh awak media dutapublik.com, Kamis (18/8).

Indra pun mengatakan kalau pihak sponsor atau pihak majikan dimana tempat istrinya bekerja saat ini di timur tengah tidak memproses kepulangan istrinya ke indonesia maka dia akan membawa masalah ini ke BP2MI atau ke pihak Kepolisian. (Adi Sukriyadi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *