dutapublik.com, KARAWANG – Profesi wartawan merupakan profesi mulia dan diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pilar keempat Demokrasi. Selain itu, seorang wartawan dalam menjalankan tugasnya jelas dilindungi hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.
Oleh karena itu, jika ada oknum yang menyepelekan profesi wartawan, melakukan penghinaan bahkan sampai melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang wartawan, sudah jelas oknum tersebut akan berurusan dengan hukum.
Adalah F, seorang wartawan dari media online GMN mengalami tindak penghinaan dengan profesi yang F jalani saat ini. F dihina, dicemooh dan dihardik oleh AS alias D bersama keluarga AS dan D, pada Jumat (4/2) sekira pukul 21.30 WIB.
Berdasarkan informasi, AS alias D diketahui adalah Ketua Karang Taruna di Desa Darawolong Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Berdasarkan pengkuan F, AS alias D datang bersama Istrinya Y, kedua Mertuanya E dan J serta yang lainnya dengan jumlah semuanya sebanyak 6 orang mendatangi rumahnya dengan itikad kurang baik dengan menghardik dirinya.
“AS alias D datang bersama Mertua dan Istrinya serta teman-temannya, menanyakan terkait urusan dengan suami saya. Sedangkan Suami saya tidak ada. Namun, di tengah perbincangan, E dan J menghina profesi saya sebagai wartawan,” ungkap F kepada media dutapublik.com, pada Selasa (8/2) di kediamannya.
Ditambahkan F, E menghina dirinya dan mempengaruhi tetangganya dengan menjelekan dirinya.
“E mengatakan saya sebagai Wartawan Bodong Wartawan Penipu. Sedangkan AS alias D berkata bahwa Saya Tidak Peduli, Kamu Mau Wartawan Atau Apa. Pokoknya Saya Tidak Peduli,” kata F sambil menirukan ucapan E dan AS alias D.
F pun menceritakan, bahwa E berkata sudah keterlaluan, selain bernada tinggi, E juga mengeluarkan kata-kata Binatang. Sedangkan J mengaku mempunyai saudara seorang Hakim.
“Selain saya dikata-katain dengan bahasa Binatang, J juga memecahkan gelas yang ada di meja rumah saya. Dan Y istrinya AS alias D juga sama menghina saya dengan kata-kata kasar,” bebernya.
Menurut F, J dan AS alias D juga mengancam akan mengambil sepeda motor miliknya.
Dengan kejadian yang menimpanya, F merasa dirugikan secara psikis. karena telah dihardik oleh gerombolan tersebut. F, merasa ketakutan dan juga namanya menjadi tercemar di kalangan tetangga rumahnya.
“Saya jadi ga enak Pak, tetangga jadi pada nanya ke saya. Karena suara mereka keras sekali kedengaran tetangga,” keluhnya.
Sementara, AS alias D, ketika dikonfirmasi media dutapublik.com via WhatsApp membenarkan, bahwa memang dirinya bersama Mertuanya, Istrinya dan rekannya mendatangi kediaman F.
“Iya Bang, memang Mertua saya karena reflek dan mempunyai penyakit darah tinggi, sehingga memang memecahkan gelas kopi di rumah F. Sedangkan kata-kata menghina wartawan, saya tidak merasa,” akunya.
Karena kejadian tersebut, F saat ini sedang memperisiapkan diri untuk membuat laporan kepolisian ke Polres Karawang, agar para pihak terkait tersebut diproses secara hukum. (Iwan Ridwan)





