Nurzaini : Siapapun Boleh Bantu Korban Gempa Asal Jangan Bantu Huntap Dan Double Bantuan

765

dutapublik.com, CIANJUR – Kehawatiran warga tentang statment Bupati Cianjur Herman Suherman yang menghimbau warga jangan asal terima bantuan perbaikan rumah rusak dari siapapun tanpa koordinasi, otomatis bantuan dari BNPB akan gugur, seperti pada pemberitaan sebelumnya terjawab sudah. Pasalnya Nurzaini, SE., kepala bidang rehabilitasi dan rekontruksi paska bencana kepada dutapublik saat dihubungi via WhatsApp  (6/1) menjelaskan bahwa Kepala BNPB sudah menjelaskan ketika Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi Dan Rekontruksi Rumah Terdampak Bencana Gempa Bumi di Aula Kampus Universitas Putera Indonesia kemarin, yang menyatakan bahwa silahkan siapapun bisa boleh membantu para korban gempa.

“Artinya kalau bantuan dari Asosiasi Toko Bangunan hanya sekedar membantu materialnya saja boleh, asal koordinasi dengan pemerintah dan itu bukan gratis ya, memberikan dana talang setelahnya pencairan dari Pemerintah baru dibayarkan, ” ungkapnya. 

Lanjut Nurzaini, yang tidak boleh yakni membantu membangun hunian tetap (HUNTAP) Jika nilai yang diberikan di bawah bantuan dari pemerintah, jika memberikan bantuan dengan membuat yang lebih bagus dari pemerintah itu diperbolehkan.

“Bantuan boleh dengan HUNTARA, bantu dapurnya, MCK nya, bantu material. Karena masyarakat tidak boleh menerima bantuan double dan akan dikeluarkan dari bantuan pemerintah,” ucap Nurzaeni.

Masih kata Nurzaeni mengutip pembicaraan (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) Suharyanto ketika Rapat menjelaskan In-situ, rumah yang dibangun kembali oleh pemerintah, memiliki 4 mekanisme :

Reimbursement; dapat dibangun terlebih dahulu oleh pemilik rumah. Haknya tidak akan hilang. Contoh Rumah Rusak Berat mendapatkan Rp. 60.000.000,- tidak akan hilang walaupun membangun lebih dari itu. Dicairkan ketika sudah memenuhi kriteria dan persyaratan, nanti akan di bentuk Tim Pemantau, begitu dinyatakan memenuhi syarat hak boleh diambil. Konsep rumah harus RTG (Rumah Tahan Gempa).

Pembangunan Mandiri akan didampingi oleh Kementerian PUPR yang telah menurunkan 400 personil Insinyur Muda yang akan mendampingi masyarakat membangun rumah sendiri. Dengan terbagi menjadi 3 termin, yaitu 40%, 30% dan 30%. Tim teknis akan membantu terkait persyaratan.

Dibangunkan oleh pihak ketiga; Aplikator, satgas TNI sebanyak 2.400 orang akan hadir dan yang sudah datang 1.400, di mana 600 pasukan adalah pasukan semi yang membantu pembangunan serta Polri. Rumah harus berkonsep Rumah Tahan Gempa, aparat desa diharapkan turun untuk mendampingi masyarakat.

Rusak sedang dan rusak ringan sudah dapat diperbaiki dengan mekanisme pencairan 3 termin, yaitu 40%, 30% dan 30%.

“Bapak Bupati Cianjur menargetkan pada bulan Juli sudah harus selesai pembangunan dan sudah tidak ada lagi masyarakat yang mengungsi,” pungkas Nurzaeni. (Yani). 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *