Nyamar Jadi Konsumen, Polisi Di Sukabumi Amankan Ratusan Botol Mihol Berbagai Merk

404

dutapublik.com, SUKABUMI – Ratusan botol mihol (minuman beralkohol) diamankan Tim Presisi Polres Sukabumi Kota Polda Jabar dari salah satu rumah warga di Jalan Otto Iskandar Dinata Citamiang Kota Sukabumi, Kamis (2/3). 

Ratusan botol minuman haram berbagai merk tersebut berhasil diamankan Polisi setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat yang menghampiri Tim Patroli Presisi saat berpatroli di kawasan Bunderan NBS,Jalan Siliwangi Cikole Kota Sukabumi.

Menyikapi hal tersebut, Ka Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota Polda Jabar, Ipda Wawan Hermawan menugaskan Dua personelnya untuk menyamar menjadi konsumen hingga akhirnya berhasil mengamankan 100 botol minuman beralkohol berbagai merk yang disimpan di dalam rumah yang dihuni DR (24 tahun) di Jalan Otista Citamiang Kota Sukabumi.

Baca Juga:  Cegah Penyalahgunaan Narkotika Kodim 0418/Palembang Gelar Penyuluhan Dan Sosialisasi P4GN Semester II Tahun 2024.

Terpisah, Kasat Samapta Polres Sukabumi Kota Polda Jabar AKP Agus Suhendar membenarkan pengungkapan peredaran mihol tersebut.

Memang betul, kemarin, hari Kamis (2/3/2023) Tim Patroli Presisi berhasil mengamankan 100 botol minuman beralkohol berbagai merk dari salah satu rumah warga di wilayah Citamiang Sukabumi.

Baca Juga:  Polisi Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Pelajar

“Selain itu, kami juga menindak penyedia atau penjual minuman beralkohol tersebut dengan Tipiring,” sambungnya.

“Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi atau mengedarkan minuman beralkohol dan Polri akan terus meningkatkan upaya preventif kami untuk menjaga kondusifitas kamtibmas. (Hans). 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *