dutapublik.com, KARAWANG – Perekrut atau sponsor nakal asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang merekrut, Linda Encam Darti, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal yang ditempatkan ke negara Timur Tengah, diduga telah melakukan pemalsuan tahun lahir
Oknum perekrut tersebut yaitu, Hj. Yanti, warga Desa Ciptamargi Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang, Rasim alias BJ, warga Desa Kertamulya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang, dan H. Umar, warga Desa Kertamulya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang.
Hal itu terungkap ketika adanya perbedaan tahun lahir dan nama lengkap dari PMI nonprosedural Timur Tengah warga Desa Pusakajaya Selatan Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang yang meninggal dunia tersebut.
Di data Ijazah Sekolah Dasar, nama PMI tertera, Linda Puspita Dewi, tahun lahir 14 Nopember 1992. Sedangkan di Paspor, nama PMI tertera, Linda Encam Darti, tahun lahir 14 Nopember 1988.
Diketahui, Hj. Yanti, Rasim alias BJ, dan H. Umar, pada tahun 2019, diduga kuat adalah oknum perekrut yang merekrut dan memroses PMI Linda Encam Darti (36), yang saat ini dikabarkan meninggal dunia di Erfan Hospital, Jeddah, Arab Saudi, pada Rabu (8/5/2024).
Sementara, Hj. Yanti, dan Rasim alias BJ, ketika dikonfirmasi oleh media dutapublik.com, melalui pesan WhatsApp, pada Sabtu (11/5/2024), sekira pukul 10.36 WIB, kedua oknum perekrut tersebut memilih diam seribu bahasa hingga berita ini dipublikasikan. (Nendi Wirasasmita)






