dutapublik.com, BEKASI – Panitia Pemilihan Kepala Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi pada Senin, 24 Agustus 2026.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pilkades Desa Cipayung dan dihadiri oleh Sekretaris Desa Cipayung, Ketua BPD, anggota Panitia Pilkades, Panitia Pengawas Desa, perwakilan unsur Forkopimcam Kecamatan Cikarang Timur, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Cipayung, serta tokoh masyarakat.
Pada rapat pleno tersebut, Panitia Pilkades membacakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang telah melalui proses pencermatan dan tanggapan masyarakat. Data yang dibahas meliputi jumlah pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, pemilih yang meninggal dunia, serta pemilih yang tidak memenuhi syarat. Setelah melalui diskusi dan pencocokan data, rapat pleno akhirnya menetapkan jumlah DPT Desa Cipayung untuk Pilkades 2026 sebanyak 10.986 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki 5.489 jiwa dan pemilih perempuan 5.497 jiwa yang tersebar di seluruh wilayah Desa Cipayung.
Ketua Panitia Pilkades Desa Cipayung menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya rapat pleno. Ia berharap dengan ditetapkannya DPT, tahapan Pilkades selanjutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin desa yang amanah serta membawa kemajuan bagi Desa Cipayung.
Sementara itu, Sekretaris Desa Cipayung mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkades 2026. Ia juga mengimbau warga untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memecah belah.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan DPT oleh Ketua Panitia, Ketua BPD, dan disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir. Dengan telah ditetapkannya DPT, Panitia Pilkades Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi akan melanjutkan tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
(SM Migung)






