Ahmad Patoni Imbau Masyarakat Bekasi Sukseskan Pilkades Damai, Jujur, Adil, dan Bermartabat

4

dutapublik.com, BEKASI – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bekasi, Ahmad Patoni, Biro Investigasi Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) sekaligus putra daerah asli Kabupaten Bekasi, secara tegas menyerukan seluruh lapisan masyarakat untuk mengedepankan kematangan berdemokrasi dan menjaga kondusivitas wilayah yang selama ini terjalin baik.

Sebagai representasi generasi muda daerah, Ahmad Patoni menegaskan bahwa perbedaan pilihan dalam kontestasi Pilkades merupakan keniscayaan yang wajar sekaligus hak konstitusional setiap warga. Namun, esensi persaudaraan dan persatuan antarwarga harus tetap menjadi prioritas utama yang tidak dapat ditawar.

“Demokrasi bukan sekadar memenangkan pilihan, tetapi tentang menghargai hak setiap individu untuk menentukan pilihannya. Perbedaan itu wajar, persaudaraan itu wajib!” tegas Ahmad Patoni.

Ia menekankan bahwa hakikat demokrasi bukan hanya tentang kemenangan kandidat tertentu, melainkan bagaimana masyarakat dengan tulus menghormati hak fundamental setiap orang untuk memilih. Perbedaan preferensi adalah hal lumrah, namun menjaga jalinan persaudaraan dan kebersamaan menjadi tanggung jawab kolektif yang harus diemban bersama.

Baca Juga:  Kepala Desa Situsari Mengimbau Masyarakat Untuk Menjaga Keamanan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025

Empat Poin Penting Imbauan Ahmad Patoni:

1. Kematangan Berdemokrasi
Kualitas demokrasi yang sehat tercermin dari cara masyarakat menyikapi perbedaan pilihan—baik sebelum, selama, maupun setelah Pilkades—dengan menjunjung kesantunan dan martabat. Toleransi adalah cermin demokrasi yang sehat.

2. Menjaga Kerukunan Sosial
Masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi isu hoaks atau informasi yang belum terverifikasi. Jaga silaturahmi dan kebersamaan antarwarga, tetangga, dan saudara. Jangan korbankan tali persaudaraan demi kepentingan politik sesaat. Pepatah “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh” tetap relevan.

3. Taat Hukum dan Mekanisme
Jika terjadi perselisihan atau sengketa, selesaikan melalui jalur hukum dan mekanisme yang telah ditetapkan secara sah. Prinsip ini mencerminkan ketaatan terhadap rule of law demi keadilan dan ketertiban.

Baca Juga:  Lucky Kasenda Dorong Masyarakat Mandiri Di Tengah Pandemi

4. Komitmen Pasca-Pilkades
Setelah Pilkades usai, seluruh elemen masyarakat diharapkan kembali bersatu padu, mengesampingkan perbedaan, dan bersama-sama membangun Kabupaten Bekasi yang aman, damai, harmonis, dan sejahtera.

“Kita boleh berbeda dalam menentukan pilihan politik, tetapi kita tidak perlu berbeda dalam semangat menjaga tali persaudaraan. Kita semua bertanggung jawab menjaga lingkungan lestari, keamanan, ketertiban, dan meningkatkan kualitas hidup di Kabupaten Bekasi yang kita cintai,” tambahnya.

Melalui seruan ini, Ahmad Patoni berharap generasi muda dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bekasi mampu memberi teladan bahwa kompetisi politik lokal dapat berlangsung sehat, jujur, adil, dan tanpa memecah belah persaudaraan.

“Pilihan boleh berbeda, persatuan tetap utama!”

Untuk informasi resmi seputar jadwal, tahapan, dan regulasi Pilkades, masyarakat diimbau memantau terus portal Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi di www.kab-bekasi.kpu.go.id atau layanan informasi Pemerintah Kabupaten Bekasi.

(SM Migung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *