dutapublik.com, TANGGAMUS – Diduga Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tanggamus, Lampung, lecehkan sejumlah perusahaan media dengan membandrol harga advertorial seharga es cendol.
Pasalnya beberapa wartawan saat melakukan pengecekan saldo di BPD Bank Lampung sangat kecewa lantaran saldo masuk yang tertera di buku rekening mereka dengan nilai yang sangat minim dan bervariasi dari Rp 220 ribu hingga 280 ribu rupiah anggaran media dalam satu tahun.
Menurut salah satu wartawan saat dikonfirmasi awak media dutapublik ia mengatakan biasanya bajet Advertorial media online nya dibayar satu juta lima ratus ribu rupiah pada tahun lalu namun sekarang setelah dicek saldo di rekening media pada hari ini Selasa 2 Januari 2024 hanya tertera saldo masuk cuma 220 ribu rupiah.
“Tak hanya saya masih banyak lagi teman teman wartawan yang mengalami hal yang sama, di tahun sebelumnya pembayaran Advertorial media di Kabupaten Tanggamus berjalan baik sesuai bajet tapi di tahun 2023 pembayaran media justru malah tersendat bahkan dipangkas sampai 80% lebih,” bebernya.
“Yang pasti media saya hanya mendapat kiriman dari Dinas Kominfo Tanggamus cuma Rp 220 ribu rupiah di tahun 2023,” ujarnya.
Di tempat terpisah Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PRO JAMIN, DPK Kabupaten Tanggamus, Helmi mengatakan pemerintah Kabupaten Tanggamus harus transparan jangan sampai ada media yang dianaktirikan, apa lagi ada bahasa anggaran titipan para pemangku kebijakan.
“Saya selaku Ketua Lembaga LPAKN RI PRO JAMIN DPK Tanggamus berharap Pemkab Tanggamus harus terbuka karena anggaran yang pemkab kelola itu semua uang rakyat bukan uang pribadi atau golongan, pemerintah tidak boleh membeda-bedakan jangan karena media tertentu ada kedekatan dengan orang orang yang punya kebijakan, dan bisa saja terjadinya anggaran media yang mencapai ratusan juta rupiah, tersebut sudah ada ketentuan bagi hasilnya antara media pihak dinas dan sama pihak tertentu,” jelasnya.
“Dan semestinya pihak pemerintah pasti lebih tau terkait anggaran yang mereka kelola, mampu atau gak nya untuk membayar dengan bajet yang mencapai ratusan juta tersebut jangan karena kedekatan dan sudah ada sekian persen fee nya, walau pun anggaran gak cukup dicukup-cukupin aja, maka yang terjadi seperti sekarang ini.”
Masih kata Helmi terkait dana anggaran mencurigakan di Dinas Kominfo Tanggamus, Dewan dan SKPD lain nya, ia selaku Ketua LPAKN RI PRO JAMIN DPK Tanggamus secepatnya akan berkordinasi bersama Lembaga LSM yang tergabung di Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJO L) untuk mempertanyakan anggaran ratusan juta tersebut.
“Yang jelas anggaran media mencapai ratusan juta di Dinas Kominfo Tanggamus patut dipertanyakan apa lagi per hari ini banyak media online yang hanya mendapatkan advertorial dari Kominfo hanya menerima senilai harga permen rata rata media online yang sebelumnya menerima bajet satu juta lima ratus ribu rupiah, hari ini Selasa 2 Januari 2024 hanya menerima senilai 220 ribu rupiah.”
Intinya LPAKN RI PRO JAMIN akan mendalami anggaran media yang luar bisa di Dinas Kominfo, Dewan dan SKPD lain nya di Pemkab Tanggamus, termasuk dana hibah yang mencapai lima ratus juta rupiah karena dana hibah itu juga wajib dipertanyakan soalnya Pemkab Tanggamus selama ini untuk perbandingan nya dana hibah lembaga profesi mencapai 500 juta rupiah itu baru satu lembaga sedangkan selama ini diketahui setiap pemkab memberi dana hibah untuk masjid hanya 10 juta rupiah dan musholah lima juta rupiah. “Kita bandingkan banyak mudharat atau manfaat dari hibah tersebut,” pungkas Helmi. (Sarip)






