LPAKN RI PROJAMIN Lampung Audiensi dengan Pemkab Tanggamus, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek SMP Satap

154

dutapublik.com, TANGGAMUS – Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) DPD Lampung bersama DPK Tanggamus menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang utama Sekretariat Pemkab Tanggamus pada Selasa (6/1/2026).

Audiensi ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, didampingi Asisten II, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bapenda, Kepala Bagian Keuangan, serta sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Tanggamus.

Audiensi menjadi wadah penyampaian aspirasi dan sorotan kritis LPAKN RI PROJAMIN terhadap berbagai dinamika di lapangan, khususnya terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam proses pembangunan, terutama pembangunan gedung sekolah di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus.

Ketua DPK LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus, Helmi, secara spesifik menyoroti pembangunan Sekolah Menengah Pertama Satu Atap (SMP Satap) di Pekon Kubulangka, Kecamatan Cukuh Balak. Ia menilai proyek tersebut minim keterbukaan informasi publik.

“Kami menemukan pembangunan SMP Satap Kubulangka tidak transparan. Kami kesulitan mengakses informasi terkait nilai anggaran maupun detail perjanjian kontrak,” ujar Helmi.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan, pengerjaan proyek tersebut telah melampaui batas waktu kontrak, namun pekerjaan belum selesai dan justru menyisakan banyak tanda tanya.

“Kami mencurigai adanya pembiaran terhadap keterlambatan pengerjaan tanpa disertai sanksi tegas sesuai aturan pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Selain sektor pendidikan, Helmi juga mengungkapkan adanya indikasi monopoli pengadaan material proyek di wilayah Tanggamus. Menurutnya, kecenderungan penguasaan pengadaan material oleh satu pihak berpotensi berdampak pada kualitas bangunan akibat minimnya persaingan mutu.

Sementara itu, Ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN Lampung, Hermawansyah, menambahkan bahwa lemahnya pengawasan dinas terkait membuat realisasi pembangunan infrastruktur di Tanggamus masih jauh dari harapan masyarakat.

“Jangan sampai pembangunan dikejar, namun kualitas justru terabaikan,” tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, menyatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan serta memanggil dinas terkait.

“Data dan informasi yang disampaikan LPAKN RI PROJAMIN, termasuk terkait SMP Satap di Cukuh Balak, akan menjadi bahan evaluasi serius bagi kami. Pemerintah daerah akan segera melakukan penilaian dan langkah lanjutan,” ujar Agus.

Ia menambahkan bahwa pada tahap awal, Pemkab Tanggamus akan mengedepankan pola pembinaan terhadap para pemangku kebijakan di tingkat dinas.

Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LPAKN RI PROJAMIN atas peran aktifnya dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Kritik dan masukan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap Kabupaten Tanggamus. Kami berterima kasih karena telah membantu pemerintah melihat celah-celah yang perlu diperbaiki demi kemajuan daerah,” pungkasnya. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *