dutapublik.com, MAJALENGKA – Sebagai wujud kepedulian akan pentingnya pendidikan keagamaan bagi warga masyarakat di desanya, sebagaimana amanat UU Sisdiknas yang di dalamnya mengatur pendidikan keagamaan, Pemerintah Desa (Pemdes) Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, melakukan Kegiatan rehabilitasi madrasah.

Keterangan gambar : Kuwu Desa Karayunan Diding Ahyadi.
Adapun volume kegiatan rehabilitasi madrasah tersebut sebanyak 1 (satu) paket yang lokasinya di wilayah Desa Karayunan, telatnya di blok Raksadipa. Madrasah yang direhabilitasi tersebut adalah Madrasah Diniyah Awaliyah Al-Huda.
Anggaran rehabilitasi madrasah bersumber dari dana desa APBN tahun 2023 dengan total besaran biaya Rp. 290.595.000, (dua ratus sembilan puluh juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah). sebagai pelaksana kegiatan adalah TPK dan PPKD Desa Karayunan dengan waktu pelaksanaan 30 hari kerja, dimulai dari bulan Juni 2023.
Saat ditemui dutapublik.com kuwu Desa Karayunan, Diding Ahyadi mengungkapkan bahwa kegiatan rehabilitasi madrasah dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan warga masyarakat calon peserta didik yang secara kuantitatif semakin meningkat.
“Maksud tujuannya untuk memudahkan masyarakat calon peserta didik yang semakin meningkat, makanya dibangun madrasah menjadi dua tingkat,” ungkap Kuwu Karayunan.
Selain itu, kegiatan rehabilitasi madrasah diniyah juga bertujuan untuk memenuhi standar sarana dan prasarana sehingga pelayanan pendidikan keagamaan khususnya di madrasah Diniyah semakin berkualitas karena ditunjang dengan sarpras yang memadai.
“Iya agar pelayanan pendidikan keagamaan bagi peserta didik lebih baik lagi karena ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai,” pungkas Kuwu. (Rahmat/Asep Surahman).





