Pekerjaan Normalisasi, Mulai Marak Tanpa Pengawasan Langsung Dari Dinas PUPR Karawang

718

dutapublik.com, KARAWANG – Program mengenai proyek pekerjaan normalisasi irigasi yang saat ini sedang dilaksanakan oleh pihak pelaksana, berlokasi di wilayah Dusun Karajan RT 07/02 Desa Pasir Kamuning Kecamatan Telagasari Karawang.

Terkait hal tersebut pantauan dan bahkan pengawasan terus di lakukan oleh awak media serta lembaga penggiat sosial kontrol dan publikasi sebagai tupoksi dari kontrol sosial di beberapa titik dari pekerjaan tersebut, pasalnya agar terciptanya dan terselenggaranya pekerjaan yang baik, benar, serta sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

Dari hasil pemantauan lembaga sosial kontrol dan media online di lapangan diduga bahwa dalam setiap pekerjaan normalisasi tersebut tidak ada pengawasan secara langsung dari pemerintah dan dinas terkait untuk mengawasi pekerjaan normalisasi tersebut.

Dengan adanya pekerjaan normalisasi tersebut Lembaga sosial kontrol DPC Bamuswari dan Lembaga Tipikor Bakorwil Jabar 1 angkat bicara. Seharusnya dalam setiap pelaksanaan terkait pekerjaan pengerukan normalisasi sungai atau irigasi alangkah lebih baiknya itu ada pengawasan langsung dari pemerintah yang dipercayakan langsung kepada dinas terkait sehingga pekerjaan itu bisa terealisasi dengan baik. Sehingga bisa tercipta pekerjaan yang sesuai dengan harapan.

“Dengan dasar tersebut kami meminta kepada pihak terkait bisa terjun langsung dalam pengawasan pekerjaan tersebut agar lebih efektif dan lebih optimal, tepat waktu, mutu dan jumlah sesuai dengan rencana kerja serta rencana anggaran biaya,” ungkap Lembaga Tipikor Bakorwil Jabar 1, Misnan LLB.

Sementara itu di tempat yang berbeda DPC Bamuswari melalui Ahmad Supriyadi saat dimintai komentar oleh awak media mengatakan, menurutnya salah satu fungsi dari pengawasan itu adalah untuk menetapkan apakah terjadi suatu penyimpangan dalam sebuah pekerjaan ataukah tidak.

“Dengan pengawasan secara langsung oleh pemerintah tentunya itu akan lebih selektif dan lebih efisien guna mencapai tujuan dari proyek pekerjaan tersebut,” ujar Ahmad.

“Pengawasan juga adalah salah satu proses untuk memastikan bahwa segala aktifitas yang terlaksana itu apakah telah sesuai dengan apa yang di rencakan ataukah tidak,” sambungnya.

Ahmad Supriyadi Bamuswari dan Misnan LLB Lembaga Tipikor Jabar 1 berharap, semoga Kadis dan Kabid bisa terjun langsung mengawasi dalam setiap pekerjaan normalisasi yang ada di wilayah karawang, dan jangan hanya mendengar pekerjaan tersebut ketika sudah selesai. (Bunsal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *