Bupati Tanggamus Realisasikan Bedah Rumah Milik Nenek Siti Aminah

565

dutapublik.com, TANGGAMUS – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handayani dan Jajaran Dinas terkait Pemkab Tanggamus kunjungi rumah warga Pekon/Desa Kota Batu Nenek Siti Aminah yang Rumahnya tidak layak huni, pada Jumat (6/8).

Dalam kunjungannya, Dewi mengetahui langsung, ternyata masih ada warga yang tinggal di rumah yang tidak layak huni.

Turut mendampingi Bupati Kabid Pemukiman dan Perumahan Rakyat Dinas PUPR Ari Yudha, Camat Kotaagung Erlan dan Kepala Pekon Kotabatu Slamat dan Jajarannya, Babinkantibmas dan Babinsa.

Dewi dalam kesempatan tersebut langsung memberikan Bantuan Bedah Rumah pada Nenek Siti Aminah senilai Rp. 17.500.000. Ia juga memberikan rizki secara pribadi, berupa minyak goreng ukuran 1 Kg yang dibagikan kepada warga setempat.

“Ibu ini bantuan bedah rumahnya dan Ibu Aminah jaga kesehatan dan Ibu-Ibu yang lain patuhi protokol kesehatan gunakan masker saat bepergian keluar rumah,” ujarnya.

Sementara itu Nenek Siti Aminah mengaku sangat senang bertemu Bupati dan Jajaran Pemkab Tanggamus. Rumahnya yang berdinding papan mendapatkan program bedah rumah dari Pemkab Tanggamus.

Di tempat yang sama, Wahyudin, selaku warga Pekon Kotabatu dan selaku BHP juga, sangat bersyukur atas kunjungan Bupati dan Jajarannya yang sudah membantu warga Pekon setempat.

Senada Kakon Kotabatu mengungkapkan harapannya, agar Program Bedah Rumah tersebut dapat terealisasi 3 sampai 5 rumah warga tidak layak huni.

Keterangan Gambar 2 : Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani Saat Membagikan Minyak Goreng Kepada Warga

Selama dalam perjalanan menuju lokasi, Bupati bersama Jajaran Pemkab Tanggamus disambut baik oleh warga setempat. Tak jarang warga meminta foto bersama.

Dalam kesempatan, Kabid Pemukiman dan Perumahan Rakyat Dinas PUPR Tanggamus Ari Yudha menjelaskan, bahwa program bedah rumah adalah hasil dari usulan masyarakat yang didasari kondisi rumah yang dihuninya.

“Total dalam tahun ini ada 282 rumah yang mendapat bantuan bedah rumah. Kami berikan secara bertahap dan ada juga tambahan bantuan bedah rumah dari pusat,” terangnya.

Ia menambahkan, teknis realisasi bantuan tersebut adalah Rp. 15 juta untuk belanja material bangunan dan Rp. 2,5 juta untuk biaya pembangunan rumahnya (biaya tukang), dengan dikenai pajak.

Lanjut Yudha, teknis lainnya, penerima menunjuk toko bangunan yang dipilihnya untuk belanja bahan bangunan. Selanjutnya Dinas PUPR Tanggamus mentransfer uang ke toko bangunan tersebut dengan batas nominal untuk keperluan bahan bangunan.

“Jadi uangnya nanti langsung ditransfer ke toko bangunan yang menyuplai bahan bangunan bagi sasaran yang dapat program bedah rumah. Pola seperti itu lebih menjamin program terlaksana dan tepat sasaran. Sebab uang yang diberikan langsung berbentuk bahan dan akhirnya itu digunakan untuk membuat rumah, tidak untuk keperluan lain,” jelasnya.

Yudha menambahkan, sampai saat ini pihaknya sudah menerima usulan sebanyak 12 ribu rumah tidak layak huni untuk program bedah rumah. Namun bantuan diberikan secara bertahap dan juga dengan mempertimbangkan skala prioritas bagi yang sangat membutuhkan tutupnya. (sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *