dutapublik.com, KARAWANG – Pemkab Karawang Provinsi Jawa Barat, terus mendorong kepada setiap desa/kelurahan dalam membangun infrastruktur yang ada, agar warga Kabupaten Karawang, dapat merasakan manfaat dari pembangunan.
Dalam menggelontorkan anggaran APBD, Pemkab Karawang melalui Dinas PUPR merealisasikan anggaran tersebut untuk pembangunan infrastruktur, dengan harapan anggaran tersebut dapat tepat guna tanpa adanya penyelewangan.
Namun, harapan tinggal harapan. Faktanya, tidak sedikit penggunaan anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, diduga banyak dicaplok oleh para oknum dengan tidak adanya transparansi kepada publik, karena demi kepentingan perut para oknum.
Salah satunya pekerjaan penurapan jalan Wadas-Tirtasari, yang berlokasi di Desa Pasirtanjung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga jadi ajang bancakan para oknum pemberi kebijakan dan pemborong.
Pasalnya, di Papan Proyek pekerjaan tersebut, untuk volume pekerjaan hanya dicantumkan panjang pekerjaan saja, yakni 169 meter dengan anggaran sebesar Rp139.770.895,- Sedangkan, untuk ukuran tinggi dan lebar Turap itu sendiri tidak dicantumkan. Penurapan tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Karya Cipta Mandiri, sebagaimana yang tercantum di Papan Proyek.
Hal ini menjadi tanda tanya besar yang datang dari berbagai pihak. Apakah tinggi dan lebar Turap memang sengaja tidak dicantumkan di Papan Proyek dengan alasan tertentu? Atau memang dari Dinas PUPR melalui Bidang Jalan dan Jembatan, mempunyai aturan sendiri untuk tidak mencantumkan tinggi dan lebar Turap?
Adalah R, warga setempat, menyampaikan rasa herannya dengan tidak dicantumkannya tinggi dan lebar Turap teraebut.
“Saya bingung, kok baru kali ini di Papan Proyek pekerjaan Turap jalan di desa saya tidak ada keterangan tinggi dan lebar Turapnya. Saya sih belum nanya kepada penanggung jawab atau Mandornya. Heran aja jadinya, kok bisa? Terus para pekerja itu tahu dari mana ukurannya untuk mengerjakan Turap itu? Kan di Papan Proyek tidak ada ukuran tinggi dan lebarnya,” ujarnya kepada media dutapublik.com, pada Kamis (18/5).
Sementara, Jb, yang menurut informasi adalah sebagai Mandor dari pekerja penurapan tersebut, saat dikonfirmasi media dutapublik.com, melalui pesan WhatsApp mengatakan, bahwa dirinya pun sempat menanyakan hal itu kepada pihak pemberi kerja.
“Terkait Papan Proyek, saya dikasih seperti itu. Saya juga sempat ngomong, kok gak tertulis lebar dan tingginya sih Bos? Saya bilang udah jalan kerjaan ini. Kata tukang pasang lebar bawah 50cm dan galian juga, ketinggian 120cm, lebar atas 30cm, yang jelasnya Pak. Masa kita sengaja Pak. Kita sebagai kuli, gak jauh dari itu,” tuturnya, pada Kamis (18/5).
Di saat yang sama, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, yaitu Kris, saat dimintai keterangan, terkait pekerjaan penurapan jalan tersebut, Kris tidak memberikan penjelasan hingga berita ini dipublikasikan. Padahal, pesan WhatsApp yang dikirimkan media dutapublik.com kepada Kris, terpantau centang dua. (Nendi Wirasasmita)





