dutapublik.com, KARAWANG – Pelaksanaan pembangunan Drainase di Dusun Krajan B RT/RW 05/02 Desa Jayakerta Kecamatan Jayakerta, bersumber dari APBD Kabupaten Karawang dengan Volume P = 2 X 153.00,m T= 0.80,m dan jumlah anggaran Rp. 189.101.000.00-, direalisasikan oleh dinas PUPR yang dikerjakan oleh CV. Multi Karya Wiguna selaku penyedia jasa. Hasil pekerjaan CV. Multi Karya Wiguna ini diduga sudah melenceng dari spesifikasi dan pekerjaan terkesan asal jadi dan mengurangi volume untuk meraup keuntungan.

Keterangan Gambar 2 : Papan Informasi Proyek Milik CV. Multi Karya Wiguna
Dari pantauan awak media di lokasi pembangunan Drainase, terlihat air yang ada di Drainase tidak dipompa terlebih dahulu dan tidak dikeringkan, bangunan Drainase tersebut juga diduga asal jadi bahkan tidak sesuai spek.
Sekjen Ormas GMPI DPC Jayakerta Asep Kurniawan angkat bicara adanya bangunan Drainase yang ada di Dusun Krajan B RT 05/02 Desa Jayakerta. Kata Asep seharusnya pekerjaan tersebut harus dipompa dulu supaya kering barulah dikerjakan.
Lalu kata Asep pekerjaan diduga tidak sesuai dan asal jadi, bahkan di lokasi proyek terlihat dari papan informasi tersebut tidak tercantum kontrak kerjanya bulan berapa, waktu mulai kerja dan sampai bulan berapa selesainya.
“Ini mah cuman dicantumkan 60 hari kerja aja, bahkan pekerjaan Frainase tersebut tidak sesuai dengan spek dan dikerjakan asal-asalan,” ucap Asep, Minggu (26/9).
“Ya seharusnya pihak Dinas segera turun ke lokasi untuk mengecek pembangunan tersebut, di situ akan kelihatan pekerjaannya asal jadi, kalau pekerjaan seperti itu gimana kualitas ke depannya. Ini uang rakyat bukan uang pribadi, pekerjaan asal jadi seperti itu mah paling ga bakal tahan lama, karena situasinya banjir ga dikeringkan dulu bahkan pekerjaan Drainase tersebut ada pengurangan volume dari pondasi bawah,” jelasnya.
Menurut pekerja yang tidak mau disebut namanya menjelaskan, bahwa pondasi bawah Drainase setinggi 40 cm kadang 45 cm dan kadang 50 cm dan pondasi atas 30 cm.
“Kalau saya mah cuman pekerja sesuai arahan Mandor,” ucapnya.
Lalu ketika dicross check ucapan pekerja dengan aktual di loksi, pas diukur kembali tidak sesuai yang diucapkan oleh pekerja.
Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan, Mudi selaku Mandor proyek di atas, tidak menjawab permintaan konfirmasi via telpon yang dilayangkan awak media. (Bunsal)





