Pemda dan DPRD Mandailing Natal Dinilai Belum Maksimal Jadi Garda Terdepan Lawan Narkoba

172

dutapublik.com, MADINA – Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Mandailing Natal dinilai belum sepenuhnya menunjukkan peran sebagai garda terdepan dalam melindungi rakyat dari ancaman penyakit sosial, khususnya maraknya peredaran narkoba dan zat adiktif yang kian menggerus masa depan Generasi Z.

Kabupaten Mandailing Natal yang selama ini dikenal sebagai Serambi Mekah Sumatera Utara justru menghadapi realitas pahit. Peredaran narkoba disebut semakin terbuka dan masif, bahkan menyasar generasi muda, sehingga merusak sendi-sendi sosial serta menghancurkan harapan masa depan anak-anak Mandailing.

Pemberantasan narkoba sejatinya merupakan tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum, masyarakat, pemerintah daerah, dan DPRD sebagai wakil rakyat. Namun, di lapangan, masyarakat menilai peran pemerintah daerah dan lembaga legislatif masih terkesan pasif serta belum menunjukkan urgensi dan keseriusan yang nyata dalam menghadapi ancaman tersebut.

Baca Juga:  Ketua DPD KAMPUD Lampung Timur Desak Pansel dan Bupati Coret Calon Sekda Bermasalah

Ironisnya, sejumlah elemen masyarakat justru tampil di garis depan. Mulai dari tokoh masyarakat hingga kaum ibu yang dikenal sebagai ina-ina turut menyuarakan perlawanan, bahkan ikut mengamankan pelaku peredaran narkoba. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik: di manakah kehadiran negara dan wakil rakyat?

“Rakyat hari ini sudah semakin terbuka pikirannya. Tidak bisa lagi dibodohi. Arus informasi global membuat masyarakat tahu mana yang ditutup-tutupi,” ujar seorang tokoh masyarakat Mandailing Natal yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Wabup Madina Atika Azmi Buka Gerakan Pangan Murah di Pasar Eks Bioskop Tapanuli

Ia menilai pemerintah daerah dan DPRD terkesan menjaga diri dan enggan membuka persoalan secara transparan. Padahal, narkoba telah menjadi ancaman nyata bagi anak-anak dan cucu-cucu masyarakat Mandailing Natal.

Publik menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi praktik simbiosis mutualistis yang justru melindungi kebobrokan. Pemerintah daerah, khususnya kepala daerah dan DPRD, dituntut bersikap tegas, terbuka, serta menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut.

Masyarakat Mandailing Natal mengaku masih memberi waktu. Namun, apabila pemerintah daerah dan DPRD terus abai, kepercayaan publik dikhawatirkan akan semakin runtuh bersamaan dengan hancurnya masa depan generasi muda di bumi Mandailing. (S.N)

 

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *