Pemdes Sindang Bangun TPT Dan Jembatan Dari Dana Banprov

372

Kepala Desa Sindang Yaya Suryadi

dutapublik.com, MAJALENGKA – Dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat pada tahun 2022 yang diterima Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, sudah dialokasikan untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan volume 4 x 2 x 1, dan jembatan dengan volume 8 x 1,5 meter letaknya di Blok Sabtu dengan anggaran biaya Rp. 73.950.000,- dan hasilnya pembangunan tersebut disambut baik warga masyakarat.

Dikatakan, Yaya Suryadi, selaku Kepala Desa Sindang, dana Banprov yang digunakan untuk pembangunan TPT dan jembatan dilaksanakan oleh TPK Desa Sindang. Dengan telah dibangunnya TPT dan jembatan sebagai bagian pembangunan desa diharapkan menjadi sarana peningkatan perekonomian warga.

“Pemerintahan Desa Sindang sudah melaksanakan kegiatan pembangunan TPT dan jembatan dengan cara yang transparan, serta dalam waktu pelaksanaan membangun tersebut masyarakat ikut andil dan peduli serta memberikan saran masukan positif serta kritik yang membangun, demi Pemerintahan Desa Sindang menjadi lebih maju,” ungkapnya, Jum’at (9/9).

Sementara itu Ketua BPD Desa Sindang, Nana Abdul Farid mengatakan, bahwa BPD beserta anggotanya telah melakukan monitoring atas pembangunan tersebut di lapangan. Sebagai mitra Kades dirinya menyatakan hasilnya cukup memuaskan sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

“Kami bangga dengan Kepala Desa yang terus memfokuskan kerja demi kemaslahatan masyarakatnya. Apalagi pak Kades sebagai mitra kerja dalam mewujudkan visi dan misi desa kami,” ujar Nana.

Senada dengan itu Ketua TPK, Rosidin, menjelaskan pembangunan TPT dan jembatan dalam pelaksanaannya memberdayakan masyarakat sekitar, terutama dalam penggunaan tenaga kerjanya. Semua pelaksanaannya secara swakelola dengan meilbatkan masyarakat desa sendiri.

“Upaya Pemdes Sindang agar tercapainya kesejahteraan masyarakat, salah satunya infrastruktur desa terus dibenahii. Alhamdulillah pembanagunan TPT dan jembatan sudah terealisaikan dengan memanfaatkan dana bantuan Bantuan Provinsi,” punkasnya. (Heri Susanto). 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *