Masyarakat Pekon Sumur Tujuh Geram Tanah Hibah Gedung PAUD Diklaim Sebagai Milik Pribadi, Tokoh Pemuda: Kepala Pekon Harus Tanggung Jawab

271

dutapublik.com, TANGGAMUS – Tokoh Pemuda Pekon Sumur Tujuh Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Lampung ungkapkan sebagian besar masyarakat Pekon Sumur Tujuh tidak mengetahui kalau PAUD Latifa sudah diklaim milik pribadi sejak ditandatanganinya surat jual beli oleh Kepala Pekon pada tahun 2022 lalu.

“Kami tidak tahu bahkan sembilan puluh persen masyarakat Sumur Tujuh tidak tahu PAUD itu sudah bukan punya pekon atau punya masyarakat banyak lagi, jadi kami tidak akan tinggal diam, kami akan mempertahankan dan akan kami tempuh dengan jalur hukum sekalipun,” ungkap tokoh pemuda pekon setempat.

Menurut tokoh pemuda Pekon Sumur Tujuh status lahan jelas, bahwa lahan PAUD didapat dari hibah dan gedung dibangun dari dana pemerintah bukan pribadi. 

“Hibahnya jelas untuk masyarakat dan saya ikut mengerjakan pembangunan gedung PAUD itu, anggaran dananya pun jelas bahwa dibangun dari dana PNPM,” terangnya pada Minggu (25/9/2023).

Tokoh pemuda Sumur Tujuh menduga ada kongkalikong terkait penandatanganan surat jual beli antara Kepala Pekon dengan keluarganya, karena semua yang terlibat keluarga besar Kepala Pekon Misro. 

“Kami menduga ini ada kongkalikong Pak Kakon bersama keluarganya untuk menggelapkan aset pekon, karena semua yang terlibat dalam perkara itu adalah keluarga besar Pak Kakon, dan keluarganya itu terlibat dalam pemerintahan pekon,” bebernya.

“Yang jelas kami masyarakat Sumur Tuju tidak terima kalau PAUD yang ada di Pekon kami jadi milik pribadi, dalam hal ini Misro Kepala Pekon Sumur Tujuh harus bertanggung jawab karena telah menandatangani surat jual beli lahan dimana tempat Gedung PAUD itu berdiri,” pungkasnya. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *