dutapublik.com, MINAHASA – Pemekaran jemaat dari gereja Gilgal Desa Talikuran Kecamatan Tompaso ditandai dengan Peresmian Peneguhan Gembala Muda Pdt. Juan Kristofel Wuisan, oleh Ketua Majelis Provinsi Sulawesi Utara Pdt. Dr. Frangky Mewengkang, M.A., M.Th.
Pdt. Dr. Frangky membacakan SK pengesahan janji pemekaran jemaat, dan peneguhan Gembala jemaat wilayah Alfa Omega Liba wilayah 59 Kecamatan Tompaso dengan nomor; 443/kep-mg/II/2022.
Pdt. Dr Frangky Mewengkang dalam khotbahnya menyampaikan bahwa pelantikan ini adalah Pantekosta ke 1635 di Sulawesi Utara dan jemaat yang baru Alfa Omega di Desa Liba adalah wilayah yang ke 59 Tompaso.
“Kekuatan Gereja di akhir Zaman, Gereja yang Eklesia. Gereja kuat menerapkan semua kemampuan Roh Kudus turun sebagai kekuatan Gereja, motor penggerak. Jaga api tetap menyala teruslah melangkah dan berjalan bersama Yesus,” tukasnya.
Lalu ia membacakan Ayat Injil Markus (6:49-51). “Gereja Bertumbuh , jika Jemaat Kompak memenuhi apa yang di inginkan Tuhan. Tiga unsur Persekutuan Doa, dan Ibadah, adalah target yang harus diaksanakan.”
“Oleh Kasih Tuhan Yesus Kristus, menuju Hidup yang kekal dengan Pribadi yang diselamatkan,” tukas Pdt. Frangky.
Sementara itu Pdt.
Robby Mambo, M.Th., selaku Penasehat Majelis Daerah GPDI Sulut menyampaikan atas nama Pimpinan Wilayah Pdt. Ivonne Indria Awuy Lantu, mengucapkan selamat kepada Gembala baru yang telah dilantik dan berharap akan lebih memudahkan ekspansi pelayanan dalam segala hal. “Percayalah pelayanan jemaat Alfa Omega Liba kedepan akan lebih baik lagi,” ujar Pdt. Mambo.
Di tempat yang sama Camat Tompaso Stenly D. Umboh, memberi apresiasi sebab tanah Minahasa adalah tanah seribu gereja.
“Pemerintah kecamatan memberi respon positif serta mendukung berdirinya GPDI Alfa Omega Desa Liba Kecamatan Tompaso dengan penuh Iman jemaat harus mampu rela berkorban untuk gereja. Tulus memberi untuk pelayanan gereja. Selamat bekerja, Selamat melayani kepada seluruh jemaat,” tandas Umboh.
Ibadah syukur turut dihadiri oleh keluarga Lucky Tamunu Ellen Kolibu, (Anak tertua Keluarga Alm. Venti Tamunu, mantan Hukum Tua pertama Desa Liba) pemilik tanah yang menghibahkan tanahnya untuk dibangun gereja, para Gembala, tamu dan Undangan. (EffendyV.Iskandar)





