Pemilhan Antar Waktu Anggota BPD Lemahduhur Seperti Orang Kumpul Kebo, Ketua BPD Berkilah Sudah Sesuai Prosedur

1168

dutapublik.com, KARAWANG – Pemilihan Antar Waktu Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Lemahduhur di Dusun Bayur 2 menjadi polemik. Pasalnya proses kegiatan ini diduga dilakukan tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Ibarat sepasang kekasih yang melakukan kumpul kebo, dilakukan diam-diam dan tidak mau diketahui khalayak banyak, Pemilihan Antar Waktu Anggota BPD Lemahduhur dilakukan diam-diam dan penuh kerahasiaan. Walhasil yang dipiliha oleh para tokoh masyarakat dalam Musdus di Dusun Bayur 2 diduga orang setingan dan mengeyampingkan prinsip keterbukaan dalam demokrasi. 

Menyikapi hal ini, Ketua BPD Lemahduhur, Ustaz Bayudin berkilah bahwa proses Pemilihan Antar Waktu Anggota BPD Lemahduhur sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Informasi (pemilihan BPD) diumumkan, ada surat juga. Di warung-warung diumumkan.  Ada datanya juga. Di medsos juga ada di grup wa warga Desa Lemahduhur. Semua ada di Sekretaris bernama Ba’a,” ujar Bayudin kepada dutapublik.com, beberapa waktu lalu. 

Ia mengatakan bahwa Pemilihan Antar Waktu ini merupakan peran dari BPD. Termasuk terkait sosialisasi kepada warga juga merupakan peran dari BPD.

“Ada laporan terus dari sekretaris. Bolak balik sosialisasi ke warga, 4 kali kita sosialisasi,” pungkasnya. (radi) 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *