dutapublik.com, MINAHASA – Usai digelarnya Pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa pada 31 Mei yang lalu, akhirnya 98 Hukum Tua terpilih yang berada di 22 Kecamatan siap dilantik.
Adapun Pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal, 30 Juni 2022 bertempat di gedung Wale Ne Tou Tondano Kabupaten Minahasa.
“Untuk pelaksanaannya (pelantikan), kita sudah memastikan dilaksanakan Kamis 30 Juni 2022. Dan dilakukan secara serentak dihadiri seluruh Hukum Tua terpilih di 98 desa,” ungkap Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring (ROR) didampingi Wakil Bupati Dr (HC) Robby Dondokambey saat diwawancarai awak media.
Sebelumnya pelantikan direncanakan dilaksanakan per Kecamatan namun karena akan dihadiri langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey (OD) bersama jajaran Forkopimda, maka pelaksanaannya dilakukan secara serentak.
“Memang direncanakan bakal dilantik per kecamatan. Akan tetapi tetapi Tuhan menghargai pak Gubernur akan hadir maka kita digelar serentak. Untuk lokasinya di Wale Ne Tou Tondano,” tukas Bupati
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan pelantikan ini harus dilaksanakan pada bulan Juni, sehingga tepat pada tanggal 1 Juli 2022 tugas kepemimpinan Hukum Tua harus sudah berjalan.
Sementara kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jeffry Tangkulung menyampaikan kepada seluruh Hukum Tua terpilih yang akan dilantik agar memenuhi teknisnya.
“Kita sudah gelar rapat bersama para Hukum Tua terpilih Bersama pak Bupati juga Wakil Bupati dan jajaran karenanya Persiapan sudah siap,” imbuh Tangkulung.
Pada pelaksanaan pelantikan nanti para Hukum Tua terpilih nanti harus memperhatikan proses atau protokol pelantikan.
“Selain prokes, para hukum tua baru harus membatasi pendukung ke lokasi pelantikan. Diharapkan agar para Hukum Tua terpilih dan membantu mensukseskan acara pelantikan dengan membatasi pendukung di lokasi pelantikan,” pungkasnya. (EffendyV.Iskandar)





