Pemkab Minahasa Raih Peringkat Kelima Terbaik Pelayanan Dukcapil se-Sulawesi Utara Tahun 2025

94

dutapublik.com, MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa kembali menorehkan prestasi gemilang dalam peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di sektor kependudukan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa berhasil mengantarkan daerah ini meraih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia dengan skor tinggi 94,62 persen, menempatkan Minahasa sebagai peringkat kelima terbaik se-Sulawesi Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. Victor Mailangkay, kepada Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., dalam acara yang digelar di Graha Gubernuran Manado, Selasa (14/10/2025).

Bupati Robby Dondokambey menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian ini. Menurutnya, skor kepatuhan yang nyaris sempurna tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Minahasa dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

“Ini merupakan wujud komitmen kami kepada masyarakat Kabupaten Minahasa melalui pelayanan yang maksimal, baik, bermutu, dan bebas pungli,” ujar Bupati Robby Dondokambey usai menerima penghargaan.

Ia menambahkan, Pemkab Minahasa akan terus memperbaiki kualitas pelayanan publik di seluruh instansi pemerintahan.

“Tugas kami sebagai pemerintah adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dalam setiap aspek administrasi pemerintahan,” tegasnya.

Di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Pemkab Minahasa dinilai mampu menjaga kualitas pelayanan Disdukcapil meskipun harus melayani penduduk yang mendekati 400 ribu jiwa.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Kepala Disdukcapil Minahasa, Meidy Rengkuan, atas hasil penilaian kinerja pejabat tinggi pratama berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 800.1.4-2651 Dukcapil Tahun 2025 untuk Semester I Tahun 2025.

Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Minahasa dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas. (Effendy)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *