Penampilan Dewi‎ Persik Di Hajatan Warga Kudus Dikecam DPD PAMMI Jawa Tengah

752

dutapublik.com, KUDUS – Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI) Jawa Tengah mengecam tindakan pihak yang memanggil artis serta Dewi Persik (DP) sebagai bintang tamu saat hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus Jawa Tengah, pada Sabtu (22/5).

Menurut Humas DPD PAMMI Jawa Tengah Havid Sungkar menilai, penyelenggara yang mengundang penyanyi dangdut harus me‎mpertimbangkan kondisi saat ini yang masih dalam masa pandemi.

“Sekarang ini masih dalam masa pandemi, semestinya Dewi Persik harus bisa menolak tawaran job manggung serta menyesuaikan diri,” katanya, pada Senin (24/5/2021).

Pihaknya mendukung langkah Kepolisian Kudus yang akan berencana memanggil penyelenggara serta Dewi Persik jika diperlukan.

“Saya mendukung langkah Kepolisian untuk memanggil mereka yang terlibat di acara tersebut,” ujarnya.

Bersama Ketua DPC PAMMI Kabupaten Kudus Sony Sumarsono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi agar kasus serupa tidak terulang kembali. Semestinya apabila ada acara musik dangdut diwilayah Kudus pihak penyelenggara bisa berkoordinasi dengan PAMMI setempat.

“Harapannya kasus serupa ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

Pasalnya, banyak penyanyi dangdut di Kabupaten Kudus yang tidak bisa mencari nafkah karena pembatasan kegiatan.

Namun artis penyanyi dari ibukota justru mendapatkan tempat yang memberikan diskriminasi bagi artis lokal.

“Sekarang banyak penyanyi lokal yang tidak bisa pentas, kenapa ini justru seolah ada pembiaran,” herannya.

DPD PAMMI Jawa Tengah berkomitmen untu‎k menjaga kondusifitas 35 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Tengah guna memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19.

“Kami mendukung Pemerintah untuk mencegah penularan dengan membatasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” pungkasnya. (ysn)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *