dutapublik.com, BANDUNG – Polda Jabar rilis kembali perkembangan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Bahar Bin Smith, di Mapolda Jabar Gedung Riung Mungpulung Jl. Soekarno Hatta No. 748 Bandung. Minggu (2/1).
Dalam giat ini di hadiri oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes. Pol. Arif Rahman Hakim, S.H., dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan, hari ini melaksanakan update perkembangan hasil proses penyidikan saudara Bahar Smith untuk itu penyidik akan melakukan Pemberitahuan kepada media untuk melihat update atau hasil perkembangan penyidikan yang dilaksanakan sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.
Ibrahim juga memastikan informasi kepada media bahwa pelaksanaan proses penyidikan ini dilaksanakan obyektif, transparan dan profesional.
Jadi berdasarkan aturan kemudian perkembangannya data dinamika perkembangannya itu disesuaikan dengan progres hasil penyidikan yang berkembang.
Ditempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes. Pol. Arif Rahman Hakim, menyampaikan, penyidik Polda Jabar akan memberikan update informasi penyidikan sebagaimana yang telah disampaikan didalam rilis hari Sabtu 01 Januari 2022 kemarin, perkembangannya adalah sebagai berikut;
1. Tim penyidik telah melakukan gelar perkara selaras dengan konstruksi hukum yang disusun secara simultan.
2. Tim penyidik mempersiapkan rencana pemeriksaan Bahar Smith sesuai dengan surat panggilan yang sudah dikirimkan.
3. Sesuai dengan perkembangan hasil penyelidikan Polda Jabar akan memeriksa Sdr. TR sesuai dengan penyidikan. Adapun rencana tindaklanjutnya yaitu penyidik akan terus bekerja secara maraton tentunya mengedepankan prinsip profesional, prosedural transparan dan akuntabel. (doel)





