dutapublik.com, GARUT – Para anggota yang diduga pengikut NII (Negara Islam Indonesia) masih bebas berkeliaran di wilayah Desa Pasirkiamis Kecamatan Pasirwangi, Garut. Dari paska penangkapan tersangka pengibar Bendera NII tersebut hingga detik ini belum ada tindakan apapun dari Satgas yang dibentuk Pemda Garut.
Satgas anti radikalisme dan terorisme yang dibentuk oleh Pemda Garut menuai kontroversi. Menurut beberapa pihak, Satgas besutan Pemda Garut ini terkesan hanya kamuflase belaka.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH. Sirojul Munir berharap, satgas ini dapat segera bergerak dan bergegas turun ke lapangan untuk mengatasi para pengikut NII yang masih berkeliaran agar kembali setia terhadap NKRI.
Begitu pun warga sekitar yang berhasil ditemui dan beberapa tokoh yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan pada awak Media, bahwa betul dan benar pelaku yang ditangkap merupakan warga desa Pasirkiamis.
“Dan bukan rahasia umum, aliran NII ini masih ada dan beraktivitas di desa kami, namun kami sebagai warga tidak memiliki kewenangan dalam penindakan, warga berharap para pengikut NII ini agar kembali setia terhadap NKRI,” ujarnya. pada Selasa (18/1).
Ditambahkannya, Kepala Desa Pasirkiamis sekaligus Ketua APDESI Kecamatan Pasirwangi, Garut, seakan-akan membiarkan para pengikut NII di desanya tetap tumbuh.
“Kami menduga pembiaran ini dilakukan secara masif, karena para pengikut NII di desa Pasirkiamis Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut ini sudah berpuluh puluh tahun bebas beraktivitas tanpa mengakui NKRI.
Diketahui keberadaan kelompok NII di desa tersebut membuat masyarakat resah. Apalagi tertangkapnya pelaku pengibar Bendera NII membuat warga ikut terdampak. (Made)





