Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Kejaksaan Agung RI Periksa 1 Orang Saksi

173

dutapublik.com, JAKARTA – Kamis (27/3/2025), Kejaksaan Agung RI, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holdin,g dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial, IR, selaku Pjs. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional September 2022, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjas Sama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka, YF, dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1). (Nendi Wirasasmita)

Sumber: Siaran Pers Kejaksaan Agung RI, Nomor: PR-294/100/K.3/Kph.3/03/2025




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *