Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Obyek Vital

36

POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar Aipda Yuli Roy, memberikan sosialisasi Layanan Call Center 110 di salah satu obyek vitla di wilayah Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (11/3/2026).

Tujuan dari sosialisasi Layanan Call Center 110, agar masyarakat tidak merasa canggung dan sungkan lagi terhadap institusi Polri.

“Dengan terus diberikan sosialisasi, diharapkan warga mengetahui nomor Layanan Call Center 110 Polri. Silahkan menghubungi Layanan Call Center 110 jika terjadi hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas. Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis,” ujar Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Iptu Lilis Nurholisoh, S.H.

Baca Juga:  Personel Polsek Lemahabang Imbau Remaja Hindari Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang

Dirinya memastikan, bahwa Polisi, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Polsek Lemahabang Polres Karawang Gelar Operasi C3

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *