dutapublik.com, BEKASI – Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten akan habis pada 1 Juli 2021. Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja telah menyerahkan penjaringan bakal Calon Sekda Kabupaten Bekasi kepada panitia seleksi (pansel).
Diketahui, sebanyak tujuh pejabat eselon II dari lingkungan Pemkab Bekasi mendaftarkan diri dalam seleksi calon pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut.
Ketujuh pejabat yang sudah mendaftar, yakni Kepala Dinas Pendidikan, Carwinda, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dedy Supriyadi, Kepala Dinas Pariwisata, Encep Supriatin Jaya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ida Farida, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Peno Suyatno, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sutia Resmulyawan dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Kabupaten Bekasi R Yana Suyatna.
Ketujuh pejabat ini telah melewati fase pertama, yakni seleksi administrasi, lalu semuanya dinyatakan lulus.
Kepala Bidang Pengembangan ASN pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bekasi Rismanto, kepada media mengatakan, terdapat lima tahapan lain sebelum nanti diumumkan hasil akhirnya.
“Pertama, Penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang dilakukan tim pansel mulai 21 Mei-10 Juni. Kedua, Asesment center yang dilakukan di sela penelusuran rekam jejak, yakni 2-4 Juni. Ketiga, Penulisan makalah yang dilaksanakan sehari, yakni 4 Juni. Keempat, Tes kesehatan dan kejiwaan yang diselenggarakan pada 8 Juni dan Kelima, Wawancara akhir yang dilaksanakan pada 14 Juni.
Wawancara menjadi tahapan akhir dari proses seleksi sebelum kemudian diumumkan hasilnya pada 16 Juni 2021 mendatang.
“Dari semua yang sudah mendaftar, secara administrasi sudah memenuhi kriteria. Namun, seluruhnya harus mengikuti tes kemampuan yang dilakukan oleh tim seleksi pansel. Yang penting, sudah berkemampuan dan mengikuti tes open bidding, ya nanti dilihat kemampuannya, termasuk kesehatan,” kata Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, S.H.
Berikut pendapat para tokoh terhadap figur calon Sekda Kabupaten Bekasi.
HK Damin Sada (Ketua Umum Jawara Jaga Kampung/Jajaka Nusantara), mengatakan, Rekam jejak untuk menjadi seorang Sekda itu sangat penting, tidak pernah berurusan dengan aparat penegak hukum, terlebih pernah menerima suap dan melakukan penyimpangan lainnya, tidak cari muka terhadap atasan tapi profesionlisme yg dikedepankan.
“Sebagai pejabat tidak harus semua persoalan bekerjasama dengan Bupati, kecuali kerjasama yang baik dan legal serta tidak melanggar aturan dan hukum. Sekda Kabupaten Bekasi harus cepat dan tegas dalam mengambil keputusan, tidak membiarkan masalah berlarut larut dan gak jelas seperti kasus guru honorer Kabupaten Bekasi,” katanya.
H. Wasju Juanda, S.IP (Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bekasi), mengharapkan Sekda Kabupaten Bekasi ke depan harus memenuhi 5 prinsip kriteria yang harus dipegang teguh.
“Pertama harus yang jujur. Kedua, harus disiplin. Ketiga, harus tanggungjawab. Keempat, harus bisa kerjasama dengan semua pihak demi membangun Kabupaten Bekasi yang lebih baik, terutama harus bisa bekerjasama dengan Bupati dan DPRD lalu Kelima, harus visioner,” imbuhnya.
Heri Noviar, S.E (Ketua Kamar Dagang dan Industri/ KADIN Kabupaten Bekasi menjelaskan, terkait tugas seorang Sekda.
“Sebagai pengemban jabatan struktural tertinggi, Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Organisasi Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.”
“Sekda sebagai penerima mandatori dari kuasa pemilik modal (KPM) harus mampu membuat BUMD sehat dan Perusda lebih bergairah, agar lebih berkontribusi pada peningkatan PAD. Sekda harus berani mengambil langkah, dengan mengedepankan profesionalisme kerja di struktur manajemen OPD, BUMD dan Perusda tanpa ada hegemoni dari pihak-pihak tertentu,” jelasnya.
Harun Al Rasyid (Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Islam 45 Bekasi menuturkan, Sekda intinya harus mempunyai jiwa seorang pemimpin.
“Orang tersebut harus memiliki jiwa pemimpin, karena memimpin seluruh birokrat dan menjadi contoh yang baik sebagai pelayan publik,” tuturnya.
Obing Fachrudin (Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri/KADIN Kabupaten Bekasi), seorang Sekda, kata Obing, harus bisa sejalan dengan Bupati.
“Kabupaten Bekasi ini kan dipimpin oleh Pak Eka sendiri, maka seorang Sekda harus orang yang mampu bekerja ekstra dan sejalan dengan Bupati,” ujarnya.
Faisal Hafan Farid selaku Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ikut menjelaskan peranan Sekda di Pemerintahan Daerah.
“Peran sekda yang sangat penting karna dia adalah Mix Maker yang memadukan semua perencanaan mengomandoi ASN agar dapat melaksanakannya dan mengevaluasi apakah sesuai dengan visi Bupati,” terangnya.
H. Daris, S.H., selaku Politiisi, menegaskan, bahwa Sekda itu hanya Perangkat Pemerintahan.
“Siapapun Sekdanya. Siapapun Kepala Dinasnya. Itu hanya Perangkat. Masalah bukan ada di perangkatnya,” tegasnya.
H. Zaini Saidi selaku Pengusaha, menambahkan, bahwa Sekda harus memiliki Kapasitas dan Integritas yang tinggi.
“Kapasitas dan Integritas serta Loyalitaslah yang utama karena Sekda itu kerja 24 jam asal jangan kepentingan politik yang didahulukan Sekda, Kabupaten Bekasi butuh orang yang bisa mengayomi dan bisa menjadi contoh bagi para bawahannya,” sebutnya.
H. Zakaria, selaku Penggagas Pembangunan Bekasi Utara, Ia berharap Pejabat Sekda yang terpilih harus yang bersinergi dengan Pemerintah Pusat.
“Sekda Kabupaten Bekasi ke depan diharapkan yang dapat bersinergi antara Daerah dan Pusat untuk tercapainya pembangunan skala Nasional agar tujuan keadilan merata dapat terwujud,” harapnya.
Anwar Sholeh selaku Ketua L-KPK Kabupaten Bekasi, menginginkan agar sosok Sekda yang tidak pernah mempunyai latar belakang masalah hukum.
“Kabupaten Bekasi membutuhkan sosok Sekda yang tidak pernah ada masalah secara hukum dan bukan figur orang yang suka menjualbelikan jabatan kepada ASN dan atau menjual nama Bekasi untuk kepentingan pribadi, kelompok dan golongannya. Bekasi perlu sosok yang amanah dan berpengalaman,” tukasnya.
Ergat Bustomy, selaku Ketua Umum Komite Masyarakat Peduli Indonesia (Kompi) ikut menjelaskan, bahwa Sekda itu sebuah jabatan tertinggi dikalangan ASN tingkat Daerah.
“Sekretaris Daerah adalah pemegang jabatan karier tertinggi bagi Pegawai Negeri Sipil di Daerah dan sekaligus sebagai pembina kepegawaian daerah. Oleh karena itu, seorang sekretaris daerah harus memiliki kepribadian, integritas, moralitas dan disiplin yang baik serta kompetensi manajerial maupun teknis pemerintahan.”
“Dia harus memahami situasi daerah, artinya di samping sebagai ASN, Sekda juga harus memahami situasi dan kondisi lokal (local wisdem_red). Karena kalau ini tidak dipahami, maka sering terjadi ketidaksinkronan atau tidak sejalan dengan masyarakat daerah itu sendiri,” bebernya.
Ano Susanto, S.T., selaku Ketua Esa Asa Kita, memberikan pendapatnya, Sekda harus menjadi motor bagi ASN di lingkungan Pemerintahan Daerah.
“Peran Sekda sebagai pejabat yang berwenang dan menjadi leading administrasi pemerintahan, harus menjadi motor penggerak bagi ASN untuk memiliki tiga aspek, yakni, Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga mampu mendorong percepatan kesejahteraan rakyat,” imbaunya.
Bram Ananthakuanantha, selaku Ketua Indonesia Pintar Dalam Edukasi (Inspirasi) berpendapat, bahwa Sekda diantaranya harus mau dan bisa mendengarkan masukan dari perangkat yang ada.
“Sekda Kabupaten Bekasi harus sosok yang mampu mengemban fungsi koordinasi dan pelayanan teknis, mau memberikan penilaian kinerja terhadap bawahannya dan mau mendengar saran serta masukan semua perangkat yang terlibat. Dia harus memiliki sifat Progresif, Kreatif dan Komunikatif,” terangnya.
Rohmat Demong, selaku Direktur Bumdes Mekarwangi, Cikarang Barat pun ikut menyumbangkan pendapatnya terkait calon Sekda yang akan menjabat.
“Sekda sebagai orang paling atas dari PNS harus menjalankan benar anak buah kedinasannya dengan baik dan sesuai kedinasan masing-masing agar fungsi pemerintahan berjalan dengan semestinya. Jangan terbawa bawa kondisi politik praktis,” katanya.
Hendriyanto, S.Kom., M.T.I., selaku Ketua ICMI Muda Kabupaten Bekasi, Ia mengemukakan bahwa seorang Pemimpin harus bisa bertanggung jawab.
“Pada hakekatnya, bahwa setiap manusia adalah pemimpin, minimal memimpin diri sendiri dan akan dimintai pertanggungjawaban. Makna tanggung jawab adalah subtansi utama yang harus dipahami terlebih dahulu oleh seorang calon pemimpin agar amanah, adil, jujur, berdedikasi tinggi, bijaksana, cerdas, yaitu mampu menyelesaikan persoalan secara tepat dan cepat serta menepati janjinya pada saat pra jabatan baik kepada Tuhan dan masyarakat,” ujarnya.
Rizky Purnomo, selaku Ketua Bidang OKK BPC HIPMI Kabupaten Bekasi berharap, agar Sekda terpilih bisa bekerja sama baik demi meningkatnya perekonomian masyarakat.
“Semoga calon Sekda Kabupaten Bekasi mendatang dapat bekerjasama dengan Bupati Bekasi untuk lebih meningkatkan perekonomian masyarakat di bidang UMKM & Ekonomi Kreatif sebagai program unggulan pasca pandemi,” ucapnya.
H. Codri, selaku salah satu Pengusaha di Kabupaten Bekasi, akan mengikuti yang terbaik terkait siapa nanti Sekda yang terpilih.
“Yang terbaik aja, yang punya hati jujur dan mau membangun Kabupaten Bekasi dengan baik,” harapnya.
Neneng Hasanah, selaku Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa untuk Kabupaten Bekasi pada Kemendes PDT RI, menyatakan akan mendukung Ida Farida sebagai kandidat Sekda Kabupaten Bekasi.
“Ibu Ida (Ida Farida, Kepala DPMD Kab. Bekasi_red) ikut ya. Kalo gitu saya jagokan beliau. Visioner beliaunya,” pungkasnya. (SS)





