Petugas Gabungan Polsek Cikarang Timur Evakuasi Cepat Korban Tewas Tertabrak Kereta di Cikarang

193

dutapublik.com, BEKASI – Petugas gabungan dari Polsek Cikarang Timur, bersama tim Inafis Polres Metro Bekasi dan PT Kereta Api Indonesia (KAI), bergerak cepat mengevakuasi seorang pria lanjut usia yang tewas setelah tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Kampung Citarik Menyek, RT 003/04, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 12.15 WIB.

Korban diketahui berinisial T (83), warga Kampung Lemah Abang, Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. Setelah menerima laporan dari warga, petugas Polsek Cikarang Timur segera mendatangi lokasi kejadian pada pukul 12.20 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi.

Menurut keterangan saksi mata, peristiwa tragis itu terjadi ketika korban menyeberangi rel kereta api dari arah timur seorang diri. Pada saat bersamaan, Kereta Api Sawunggalih (KA 111) relasi Sukoharjo-Jakarta melintas dari arah barat menuju timur dan langsung menyambar korban. Benturan keras membuat korban terpental sejauh sekitar tiga meter dan meninggal dunia di tempat.

“Korban berjalan sendiri hendak menyeberangi rel. Kami sudah coba meneriaki untuk memperingatkan, tapi sepertinya beliau tidak mendengar,” ujar salah satu saksi mata di lokasi.

Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto, S.H., menjelaskan bahwa begitu mendapat laporan, pihaknya langsung menerjunkan tim ke lokasi.

“Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi. Petugas bersama tim Inafis dan Polsuska segera melakukan identifikasi dan mengevakuasi jasad korban,” terang AKP Sugiharto.

Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Cibitung, Kabupaten Bekasi, untuk pemeriksaan lebih lanjut sambil menunggu pihak keluarga. Petugas juga memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan.

Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Cikarang Timur mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi rel kereta api.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi saat melintasi jalur kereta api. Keselamatan adalah yang utama,” pungkasnya.

Aksi cepat petugas gabungan Polsek Cikarang Timur dalam menangani peristiwa ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, serta menjadi pengingat pentingnya keselamatan di sekitar perlintasan kereta api. (SM Migung)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *