dutapublik.com, KARAWANG – Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) sebagai tolok ukur keberhasilan penuntasan pembelajaran pendidikan non formal sudah selesai dilaksanakan pada hari Rabu (13/4). Pada pelaksanaan UPK tahun 2022 ini diikuti oleh 53 PKBM Se Kabupaten Karawang.
Adalah PKBM Sanggar Juang desa Cirejag Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang adalah salah satu PKBM yang turut melaksanakan UPK tahun 2022.
Menurut informasi yang diperoleh dari ketua PKBM Sanggar Juang Teddy Fitnaguhardi, S.E., bahwa jumlah peserta didik program paket C yang yang terdaftar pada UPK di PKBMnya sebanyak 57 peserta didik. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya tidak bisa ikut UPK Utama karena terkendala pekerjaan dan akan diikutsertakan pada UPK susulan yang akan dilaksanakan pada tanggal 15-17 April mendatang.
“Alhamdulillah hari ini adalah hari terakhir pelaksanaan UPK dan segala sesuatunya berjalan sukses serta sesuai dengan yang diharapan.”

Keterangan Gambar 2: Peserta Didik Saat Mengikuti UPK
“Sebetulnya peserta UPK yang terdaftar di PKBM kami berjumlah 57 orang, namun ada 10 orang tidak bisa ikut UPK Utama karena kendala waktu, dan mereka akan ikut pada UPK susulan nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Penilik Kesetaraan wilayah III, H. Darmaji, M.Pd., saat melakukan monitoring kegiatan UPK di PKBM Sanggar Juang mengatakan, bahwa dalam setiap kegiatan UPK maka sudah menjadi kewajiban bagi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Karawang untuk memonitor pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Saya sebagai Penilik telah ditugaskan oleh Kabid PAUD Dikmas untuk memonitor pelaksanaan kegiatan UPK yang dilaksanakan oleh PKBM yang ada di seluruh wilayah kabupaten Karawang,” terangnya.
Darmaji mengatakan, bahwa dari hasil monitoring pelaksanaan UPK sampai dengan hari terakhir ini bisa dikatakan berjalan lancar dan sukses.

Keteramgan Gambar 3: Poto Bersama Tim Monitoring UPK Dengan Peserta Didik
“Berdasarkan hasil monitoring selama ini, kami bisa menyimpulkan bahwa UPK yang dijalankan oleh para pengelola PKBM umumnya berjalan lancar dan sukses,” imbuhnya.
Pada pelaksanaan kegiatan UPK yang dilaksanakan di PKBM Sanggar Juang, Pemerintah desa Cirejag pun turut memantau dan memonitor kegiatan tersebut melalui monitoring yang dilakukan oleh Sekdes Cirejag Khodijah.
“Kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan UPK yang dilaksanakan oleh PKBM Sanggar Juang di desa kami. Karena hal tersebut akan membantu warga kami yang terkendala di bidang pendidikan terutama bagi mereka yang drop out dari sekolah formal,” katanya.
Berdasarkan jadwal yang sudah dirilis oleh Disdikpora Kabupaten Karawang, pelaksanaan UPK jenjang program paket C adalah dari tanggal 11-13 April 2022 dengan UPK susulan dilaksanakan pada tanggal 17-19 April 2022. Sedangkan pelaksanaan UPK jenjang program paket B akan dilaksanakan serentak setalah Hari Raya Idul Fitri. (Endang Andi)





