PMI Asal Cikarang Timur Alami Kekerasan Dan Gaji Tak Dibayar, Kerugian Capai 100 Juta Rupiah, Diduga Akibat Ulah Ayub

226

dutapublik.com, BEKASI – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Holipah, warga Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur, Jawa Barat, menjadi korban kekerasan fisik dan penipuan upah selama bekerja di Malaysia.

Holipah, yang diberangkatkan oleh agensi atas nama Ayub, selama di Malaysia mengalami perlakuan tidak manusiawi dari majikannya.

Ia, kerap mendapatkan perlakuan kasar hingga sempat mengalami pukulan di bagian kepala. Meski luka fisik tersebut tidak dapat dijadikan barang bukti, pengakuan korban menyebutkan kekerasan itu benar-benar terjadi.

Selain kekerasan, Holipah, juga mengalami kerugian materi besar. Gaji yang seharusnya ia terima tidak dibayarkan secara utuh oleh pihak majikan, dengan total kekurangan mencapai kurang lebih Rp100 juta.

Saat hendak kembali ke Indonesia, majikan memaksa, Holipah, agar kembali lagi ke Malaysia jika ingin menerima sisa gajinya. Karena tekanan itu, Holipah, akhirnya dipulangkan, meskipun hak-haknya tidak dipenuhi.

Kini, Holipah sudah berada di Indonesia bersama keluarganya. Hal itu yang disampaikan pleh Suami korban kepada awak media, belum lama ini.

“Kalau tidak dituruti, istri saya tidak boleh pulang, Pak,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh agensi Ayub. Diduga, masih banyak PMI lain yang diberangkatkan oleh Ayub, dan mengalami nasib serupa, namun hingga kini belum terungkap.

Pihak keluarga, masyarakat, dan pemerhati Pekerja Migran, mendesak pemerintah dan aparat terkait untuk segera turun tangan menindak tegas agensi nakal, serta memastikan keadilan bagi para korban. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *