dutapublik.com, KARAWANG – Aliyah (26), warga Kabupaten Tangerang, Banten, yang menjadi korban TPPO Timur Tengah, dengan Paspor terbitan Kanim Kelas I Non TPI Serang, Banten, alami cedera di bagian tangan akibat terjatuh dari tangga lantai 3 (tiga), di kantor Syarikah Arco.
“Gimana, Pak? Tolong saya, Pak. Ini, Pak, kemarin saya jatuh dari tangga. Saya tangannya bengkak, terus orang kantornya nyuruh kerja-kerja terus, saya, kan belum sembuh total. Mending, orang kantor yang biayain saya ke rumah sakit mah, ini mah gak.”
“Malah, saya dimaki-maki. Katanya gak punya otak. Ya Allah, Pak, orang kantor saya itu Iblis semua, Pak. Kalau saya gak dikuat-kuatin mah, kabur, mungkin sama temen-temen. Orang kantornya jahat semua,” ungkapnya, pada Rabu (27/11/2024), kepada media dutapublik.com, melalui pesan WhatsApp.
Aliyah, menjelaskan bahwa kondisi tangan sebelah kanannya masih cedera.
“Ini, Pak, yang bengkak. Tadinya, Pak, Gede, Pak. Ini perbannya udah dilepas, sama orang kantor, edan, Pak. Saya jatuh hari Kamis (14/11/2024_red) minggu kemarin, Pak. Orang kantor mana tanggung jawabnya? Pak, gak ada TKW-nya kaya gini mah. Malah, saya yang dimaki-maki,” jelasnya.
Ditambahkannya, ketika dirinya meminta dipulangkan ke Negara Indonesia, Aliyah, malah mendapatkan caci maki dari pengurus Syarikah Arco.
“Ini juga badan saya sebelahnya masih sesek napasnya, Pak. Saya harus gimana, Pak? Minta pulang sama orang kantor, saya yang dimaki-maki. Katanya, kamu gak punya otak, kamu orang gila, emang kamu kalau di sini, mati? Gitu, Pak. Pokonya mah semua Pak, ngomongnya kasar,” imbuhnya.
Berikut data Paspor PMI ilegal Timur Tengah yang diterbitkan oleh Kanim Kelas I Non TPI Serang, Banten. Yaitu, Aliyah, warga Kabupaten Tangerang-Banten, No. Paspor: E7759669, Tgl. Pengeluaran: 31 May 2024, Tgl. Habis Berlaku: 31 May 2034, No. Reg.: 1A11AG5563AAPQ. (Nendi Wirasasmita)





