dutapublik.com, TANGGAMUS –Pelemik insentif guru ngaji, penghulu, khotib dan bilal serta marbod di Pekon Penanggungan Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, mulai menemukan titk terang, setelah mantan Penghulu Pekon setempat memberikan keterangan yang bisa dibilang berawal dari janji berakhir karena janji.
Saat awak media dutapublik.com menyambangi kediaman mantan Penghulu H, ia pun menyapaikan bahwa berawal dari janji politiknya, Sabil saat mencalonkan diri sebagai Kepala Pekon ia menjanjikan insentif Penghulu Khotib dan Bilal akan dianggarkan senilai Rp. 15.000.000,00 dan satu unit motor.
“Namun pada kenyataannya kami bertiga di tahun 2021 hanya diberi insentif Rp. 10.500.000,00 (Sepuluh juta Lima ratus ribu rupiah) setahun di bagi tiga orang,” jelasnya. Rabu (14/12).
Lanjut H, awalnya pelemik masalah insentif ini timbul, ketika kami mempertanyakan janjinya sabil yang menyampaikan mau menganggarkan insentif senilai Rp. 15.000.000,00 (lima bekas juta) tersebut.
“Kalau dia tidak menjanjikan, kami juga pasti tidak akan menanyakan. Ada pun jumlah dana insentif yang dilaporkan mereka ke dinas kami tidak tahu nominal per orangnya, ” beber H.
Selaku mantan Penghulu saat awak media menanyakan terkait pemeliharaan pemakaman milik desa / Situs Bersejarah milik desa/ Petilasan milik desa ( Prasarana Kematian di Pekon) H juga menjelaskan kalau untuk sarana kematian di tahun 2021 memang ada sebanyak kalau gak salah ada 15 paket meliputi kain kapan, gunting, sabun dan sebagainya, itu dibagikan di dua masjid. Tapi kalau untuk insentif perawatan makam saya tidak tau silahkan tanya sama yang bersangkutan langsung, ” jelasnya
“Iya intinya insentif Penghulu, Khatib dan Bilal kami bertiga di beri uang Rp. 10.500.000,00 (Sepuluh juta Lima ratus ribu rupiah) setahun kalau untuk marbod saya gak tau berapa jumlah nominalnya yang mereka terima sekali lagi kami bukan menuntut tapi kami mempertanyakan janjinya Sabil.
“Dan juga kalau yang sarana kematian itu tadi setahu saya 14 paket atau 15 paket peralatan kematian yang ada di dua Masjid, ” tutup H
Sementara contoh kecil aja Insentif guru ngaji apa yang pernah di sampaikan oleh Sabil selaku Kepala Pekon dan Pirman Syah selaku Sekdes di Dua Media Online yakni media Metro Nusantara news.com dan media Deliknews.id, kalau insentif guru ngaji hanya di anggarkan Rp. 1.000.000,00 (saty juta rupiah) untuk dua orang guru ngaji dan ini rinciannya, supaya publik bisa menilai,
1. untuk insetif Penghulu Rp. 415.000 perbulan dikali 12 bulan total Rp. 4.980.000,00.
2. Insentif Khtib Rp. 415.000 per bulan di kali 12 bulan total Rp. 4.980.000,00.
3. Insentif Bilal Rp. 415.000 per bulan di kali 12 bulan total Rp 4.980.000,00.
4. Insentif guru ngaji untuk 1 orang yang mendapatkan insentif Rp. 200.000 per bulan di kali 12 bulan total Rp. 2.400.000,00.
5. Insentif Marbod Rp. 100.000 per bulan di kali 12 bulan dikali 4 orang total Rp. 4.800.000 (Empat juta delapan ratus ribu rupiah).
serapan anggaran untuk insentif Penghulu, Khotib, Bilal, Guru ngaji dan Marbod terrealisasi sebesar Rp. 22.140.000,00 (Dua puluh dua juta seratus empat puluh ribu ruipah).
6. Belanja Peralatan kematian meliputi kain kapan dan lain – lain nya senila Rp. 8000.000,00.
7. Insentif juru kunci makam Rp. 400.000 per bulan dikali 12 bulan dikali dua orang total Rp. 9.600.000,00 silahkan pertanyakan insentif jika tidak sesuai
“Ini lah rincian dari dua Sub bidang tahun anggaran 2021 untuk Sub bidang lainnya akan kita ulas kembali dan akan kita soundingkan dengan data yang ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanggamus, ” pungkasnya. (DPMD). (Sarip).


