Polisi Laksanakan Kegiatan Pemberlakuan PPKM Darurat Di Indramayu

500

dutapublik.com, INDRAMAYU – Pada Minggu (4/07) bertempat di wilayah hukum Polres Indramayu Polda Jabar telah dilaksanakan kegiatan Pemberlakuan PPKM Darurat di Wilayah Hukum Polres Indramayu.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Polair Polres Indramayu Polda Jabar Iptu Suprapto, S.H., didampingi Kasat Binmas Polres Indramayu Iptu Harry Subagio, S.H., Kasat Tahti Ipda Ian, Iptu Agustian, S.H. dan diikuti oleh Anggota Polres Indramayu dan Kodim 0616/Indramayu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si. mengatakan, adapun lokasi penyekatan dan pembubaran kerumunan di wilayah hukum Polres Indramayu Polda Jabar Jl. Raya Widasari, Lampu merah PJR Jatibarang, Sport Center Indramayu, Perempatan Waiki dan Alun-alun Indramayu.

Kegiatan yang dilaksanakan berupa memberikan himbauan kepada masyarakat tetang pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Indramayu, melaksanakan penyekatan terhadap pengendara R4 dan R2 yang masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu, memutar balik kendaraan yang dari luar Kabupaten Indramayu, mengimbau kepada masyarakat agar tidak berkerumun, menutup tempat wisata di wilayah Kabupaten Indramayu, mengimbau kepada masyarakat agar membiasakan diri menjalankan Prokes dengan 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas demi memutus penyebaran Covid- 19 di wilayah Kabupaten Indramayu. (Suhartono)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *