Polisi Laksanakan Operasi Yustisi Serta Berikan Himbauan 5M Dalam Penerapan PPKM Level 3 Di Masa PPKM

391

dutapublik.com, BANDUNG – Upaya pendisiplinan masyarakat senantiasa terus dilakukan oleh Personel Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar dengan memberikan himbauan tentang protokol kesehatan 5M (Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas) dan penegakan hukum bagi warga yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 selama PPKM level 3, Senin (22/11).

Di tengah fase Penerapan Protokol Kesehatan PPKM Level 3 Petugas Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar dalam Operasi Yustisi melaksanakan upaya dan tindakan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 terhadap warga yang tidak menggunakan masker yang bertempat di depan Kantor Mapolsek Cikancung Jl. Raya Ciluluk-Cijapati Kp. Ciluluk Desa Ciluluk Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Kapolsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar Iptu Carsono mengatakan, kegiatan ini dilakukan hampir setiap hari dengan tujuan agar masyarakat disiplin menerapkan Protokol Kesehatan utamanya menggunakan Masker saat berada di luar rumah.

“Kami tak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan demi kepentingan kita bersama supaya terhindar dari penularan dan penyebaran Covid-19,” pungkasnya

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Kurniawan mengatakan saat munculnya pandemi Covid-19 Pemerintah telah memberikan peringatan tentang ancaman bahaya bagi masyarakat, maka pentingnya program Operasi Yustisi ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) harus terus dilakukan. (abel)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *