Polres Cianjur Tangkap WNA Penyiram Istri Dengan Air Keras

862

dutapublik.com, CIANJUR – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah berinisial AL (29) ditangkap anggota Polres Cianjur. Dia diduga menyiksa istrinya dengan menyiramkan air keras.

AL ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak kabur ke negara asalnya. Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan AL telah dibawa ke Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Pengusaha UMKM Korban Penipuan Modus Kerja Sama Usaha Berterima Kasih Kepada Kapolri, Surat Pengaduannya Ditindaklanjuti Korwas IV 

“Kepolisian bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta oleh personel gabungan Polres Cianjur dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” ungkapnya, pada dalam siaran pers, pada Senin (22/11).

Doni menambahkan, pelaku diduga melakukan penyiraman air keras karena cemburu. Tetapi petugas masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman dengan memintai keterangan dari pelaku.

Baca Juga:  Terdakwa M. Alwi Tiga Kali Mangkir Sidang, LQ Indonesia Law Firm Sebut Kejari Jaktim Seolah Tak Bertaji

Sementara itu, Korban yang bernama Sarah meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Cianjur, jenazah korban masih berada di kamar mayat RSUD Sayang, Cianjur, untuk dilakukan autopsi. (Asep Mulyana)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *