Polres Madina Tangkap Kembali Terduga Bandar Narkoba yang Kabur Dari Polsek Muara Batang Gadis

67

 

 

dutapublik.com, MADINA – Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal berhasil mengamankan kembali seorang terduga bandar narkoba berinisial R, yang sebelumnya sempat melarikan diri dari Polsek Muara Batang Gadis. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat, terukur, serta sinergi lintas satuan dan lintas wilayah kepolisian.

Peristiwa bermula pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, ketika warga Desa Singkuang I dan Singkuang II mengamankan R yang diduga sebagai pengedar narkoba. Terduga kemudian diserahkan ke Polsek Muara Batang Gadis untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Namun, karena saat itu belum ditemukan barang bukti narkotika, yang bersangkutan diamankan sementara guna pendalaman lebih lanjut. Pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, terduga diketahui melarikan diri dari Polsek Muara Batang Gadis.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolres Mandailing Natal langsung mengambil langkah cepat dengan membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran.

“Begitu menerima laporan adanya pelarian, kami langsung membentuk tim gabungan dan melakukan pengejaran secara intensif. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam penegakan hukum, khususnya terhadap peredaran narkoba,” tegas Kapolres Mandailing Natal.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam Polres Madina, serta Polsek Muara Batang Gadis, kemudian berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat, dan Polres Pasaman Barat.

Pengejaran dilakukan selama dua hari di wilayah Pasaman Barat hingga Kota Padang, setelah keberadaan terduga terdeteksi di wilayah tersebut.

Berkat soliditas dan kerja sama lintas wilayah, pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 06.30 WIB, terduga berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Mandailing Natal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi lintas wilayah, yang bersangkutan berhasil kami amankan. Saat ini proses hukum sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres.

Selanjutnya, Kapolres Mandailing Natal memerintahkan Kasat Narkoba beserta tim untuk membawa terduga ke Polsek Muara Batang Gadis. Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolres memimpin langsung dialog dan pertemuan bersama masyarakat Desa Singkuang I dan Singkuang II di halaman Polsek Muara Batang Gadis.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi atas kepedulian serta peran aktif masyarakat dalam membantu Polri menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Mari kita jaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan percayakan proses hukum kepada kepolisian,” imbau Kapolres.

Polres Mandailing Natal menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba secara tegas, profesional, dan transparan demi menciptakan rasa aman serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. (S.N)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *