dutapublik.com, SEMARANG – Gabungan masa aksi demo buruh yang diketahui terdiri dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES-R) dan FS KEP Kabupaten Semarang mendapatkan pengawalan dari aparat Kepolisian Polres Semarang, pada Senin (29/11).
Sebelumnya, pada pagi hari pengawalan ditandai dengan Apel Pengamanan di Lapangan Wujil, Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang. Terpantau oleh awak media acara tersebut berjalan dengan lancar dan tertib.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menyebut terdapat sebanyak 50 orang masa aksi yang ikut serta menyuarakan terkait dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten dari titik kumpul Wujil menuju Jalan Pahlwan Semarang.
“Nah, kami dari Polres Semarang memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap rencana aksi itu, jadi setelah mereka kumpul kami kawal, hingga setelah selesainya kami monitor,” ucapnya.
Ia berpesan kepada massa aksi, agar dalam menyampaikan aspirasinya tersebut dengan tertib sebagaimana Undang-Undang yang berlaku.
“Penyampaian Aspirasinya dikerjakan dengan tertib juga haknya tertepenuhi, mereka punya kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan Undang-Undang penyampaian pendapat di depan umum,” tuturnya.
Yovan juga menyampaikan hal-hal yg harus dipedomani dan dilaksanakan oleh peserta aksi agar aksi tersebut tidak menimbulkan kekacauan.
“Saat ini masih dalam pandemi COVID-19, jadi protokol harus tetap diberlakukan secara ketat,” menegaskan.
Terakhir Yovan menambahkan, bahwa penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara ,namun melekat kewajiban agar dalam pelaksanaanya tetap menjaga ketertiban umum.
“Mari sama-sama kita jaga kondusifitas Kamtibmas khususnya di wilayah Kabupaten Semarang,” tutupnya.
Seperti yang diketahui, aksi yang berlangsung mengerucut pada dua hal, yaitu aksi dalam rangka penolakan upah buruh murah dan aksi unjuk rasa kelompok ormas. (Ysn)





