Polresta Pekanbaru Gelar FGD Sosialisasi Layanan Polisi 110 Kepada Masyarakat

720

dutapublik.com, PEKANBARU – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP. Henky Poerwanto, S.I.K., M.M., Hadiri Focus Grup Discussion (FGD) di Aula Zapin Mako Polresta Pekanbaru, pada Selasa 22/9).

Dalam rangkaian kegiatan FGD dengan mengusung tema Sosialisasi Layanan Polisi 110 Kepada Masyarakat di wilayah hukum Kota Pekanbaru, dihadiri Kapolresta Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., diwakili Wakapolresta Pekanbaru AKBP. Henky Poerwanto, S.I.K., M.M., PJU Polresta, Kasubbid Tekinfo Bid TIK Polda Riau, Camat, Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Para Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolresta melalui Wakapolresta mengatakan, program 110 layanan Kepolisian merupakan program Kapolri di mana program tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pengaduan.

“Program ini kepada masyarakat jika mengetahui adanya kejadian-kejadian di sekitarnya, kebakaan, lakalantas ataupun kejadian lainnya, langsung telpon angka 110, maka secara Otomasi di posko akan berdering telpon dan kami dari Kepolisian akan mengangkat telpon layanan aduan masyarakat,” ujarnya.

“Ini ada wujud ruang yang kami berikan kepada masyarakat. kami berharap program ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dan konsekuensinya bagi kami adalah untuk melakukan pelayanan yang terbaik dan saya meminta sosialisasi hari ini bukan hanya kita yang menghadiri yang mengetahuinya tapi bisa disampaikan kepada masyarakat lingkungan sekitar, keluarga dan seluruh masyarakat kota Pekanbaru,” tambahnya.

Dalam penyampaian materi, Kasubbid Tekinfo Bid TIK Polda Riau AKBP. Dasro mengatakan, ini merupakan layanan dari Kepolisian untuk merespon laporan dari masyarakat dengan cepat, kemudahan ini merupakan program unggulan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat.

“Program ini menyediakan layanan recording, jadi akan mengetahui siapa dan di mana lokasi penelpon. Inilah salah satu manfaat dari layanan 110 dan semua unit Polri akan melihat dan memantau.”

“Jika layanan penuh di Polsek akan di alihkan ke Polres, jika polres penuh akan dialihkan ke Polda, jika Polda penuh akan dialihkan ke Mabes polri.” terangnya.

FGD Sosialisasi Layanan Polisi 110 Kepada Masyarakat ini merupakan layanan unggulan untuk cepat melakukan tindakan terhadap laporan maupun aduan masyarakat yang mengalami kejahatan, bencana alam, kebakaran, lakalantas dan lainnya. (Erick)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *