Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Jalur Khusus atau Titipan

1

dutapublik.com, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya dilaksanakan melalui jalur reguler nasional. Polri memastikan tidak ada kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, maupun perlakuan istimewa dalam proses seleksi.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., saat memberikan arahan secara daring kepada jajaran SDM dan Humas Polri terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna/Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026, Minggu (7/6/2026).

Dalam arahannya, Irjen Pol. Anwar menjelaskan bahwa tahapan seleksi Akpol saat ini telah memasuki Pemeriksaan Kesehatan Tahap II (Rikkes II) yang berlangsung pada 5-6 Juni 2026.

Dari hasil sidang kelulusan menuju Rikkes II, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan proses seleksi, terdiri dari 468 peserta pria dan 45 peserta wanita. Jumlah tersebut setara dengan 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.

“Rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi,” tegas Irjen Pol. Anwar.

Ia kembali menegaskan bahwa penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui satu jalur resmi, yakni jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan mekanisme gugur pada setiap tahapan.

“Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa, ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut tidak ada dalam rekrutmen Akpol 2026,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh proses seleksi harus dilaksanakan secara objektif, jujur, adil, serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, pengawasan dilakukan secara internal maupun eksternal di setiap tahapan seleksi.

Irjen Pol. Anwar juga meminta seluruh Karo SDM Polda jajaran serta personel Humas Polri untuk terus menyosialisasikan informasi terkait mekanisme rekrutmen Akpol 2026 kepada masyarakat secara luas guna mencegah munculnya informasi yang menyesatkan mengenai adanya jalur khusus atau kuota tertentu.

“Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur, yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain maupun kuota tambahan, termasuk kuota khusus atau kuota Mabes,” katanya.

Lebih lanjut, As SDM Kapolri menilai sistem rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah sesuai dengan harapan masyarakat dan mendapat pengawasan dari berbagai lembaga, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman RI, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta Tim KPRB yang turut memantau pelaksanaan rekrutmen anggota Polri.

Menutup arahannya, Irjen Pol. Anwar meminta seluruh jajaran untuk menyampaikan informasi tersebut kepada pimpinan maupun masyarakat, baik di lingkungan internal maupun eksternal Polri, sehingga pelaksanaan seleksi Akpol Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai prinsip BETAH dan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (NH)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *