dutapublik.com, BEKASI – Polsek Cikarang Timur memastikan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan unsur masyarakat di Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, berlangsung aman dan kondusif, Selasa (14/4/2026). Pemerintah Desa Karangsari sukses menyelenggarakan Musdes dalam rangka penetapan daftar unsur kriteria masyarakat sebagai tahapan pencalonan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Karangsari mulai pukul 14.00 WIB. Acara ini dihadiri sekitar 100 peserta, di antaranya Kepala Desa Karangsari Umbara, Ketua BPD Aswin Sonjaya, serta jajaran tokoh masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati bahwa setiap dari 21 RT di Desa Karangsari akan diwakili oleh empat orang, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan.
Perwakilan tersebut mencakup unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, serta perwakilan perempuan.
Guna menjamin kelancaran kegiatan, Polsek Cikarang Timur menerjunkan lima personel pengamanan di bawah pimpinan Padal Aiptu Safrullah.
Kehadiran aparat kepolisian bersama Babinsa Serka Imrohadi bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan tertib.
Rangkaian kegiatan yang meliputi pembacaan hasil penetapan serta rekapitulasi wilayah berakhir pada pukul 15.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (SM Migung)





