Polsek Cikarang Timur Amankan Musdes Penetapan Unsur Masyarakat Desa Karangsari

156

dutapublik.com, BEKASI – Polsek Cikarang Timur memastikan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan unsur masyarakat di Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, berlangsung aman dan kondusif, Selasa (14/4/2026). Pemerintah Desa Karangsari sukses menyelenggarakan Musdes dalam rangka penetapan daftar unsur kriteria masyarakat sebagai tahapan pencalonan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Karangsari mulai pukul 14.00 WIB. Acara ini dihadiri sekitar 100 peserta, di antaranya Kepala Desa Karangsari Umbara, Ketua BPD Aswin Sonjaya, serta jajaran tokoh masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati bahwa setiap dari 21 RT di Desa Karangsari akan diwakili oleh empat orang, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan.

Baca Juga:  Honor RT/RW Tahun 2018 di Desa Hegarmanah Diduga Belum Dibayar, Mantan Kades Mamad Rifai Bantah Tudingan

Perwakilan tersebut mencakup unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, serta perwakilan perempuan.
Guna menjamin kelancaran kegiatan, Polsek Cikarang Timur menerjunkan lima personel pengamanan di bawah pimpinan Padal Aiptu Safrullah.

Baca Juga:  Pasca PSN, Pemdes Bancar Gelar Fogging

Kehadiran aparat kepolisian bersama Babinsa Serka Imrohadi bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan tertib.

Rangkaian kegiatan yang meliputi pembacaan hasil penetapan serta rekapitulasi wilayah berakhir pada pukul 15.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (SM Migung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *