dutapublik.com, BEKASI – Guna menjaga kondusivitas wilayah, Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Sabtu (8/8/2026) dini hari.
Kegiatan pemeriksaan dan pemantauan wilayah tersebut dimulai sejak pukul 00.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) Ipda Rudi Hariandi, S.H., dengan melibatkan delapan personel kepolisian.
Operasi rutin ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi kejahatan malam, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga aksi tawuran di kawasan yang dinilai rawan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyisiran dan pemantauan situasi di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas.
Petugas juga tidak mengamankan warga maupun menyita barang bukti dalam operasi tersebut. Secara umum, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan OKJ ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur. (SM Migung)





