dutapublik.com, BEKASI – Dalam upaya menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan wilayah, Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat (3/7/2026) malam.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari
implementasi program “Jaga Jakarta, Jaga Bekasi” yang bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah perbatasan.
Operasi yang dimulai pukul 23.35 WIB dipimpin Perwira Pengendali (Padal) IPTU Eko Wahyu K. dengan melibatkan delapan personel Polsek Cikarang Timur.
Kapolsek Cikarang Timur melalui IPTU Eko Wahyu K. menjelaskan, operasi menyasar berbagai potensi pelanggaran hukum di jalan raya, seperti kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, serta pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Kami menerjunkan delapan personel dalam operasi malam ini. Pemeriksaan dilakukan secara selektif, profesional, dan humanis terhadap kendaraan roda dua, roda empat, maupun pengguna jalan yang melintas di kawasan ini,” ujar IPTU Eko Wahyu.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dinilai mencurigakan sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, seperti begal, tawuran, hingga aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas pada malam hari serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Hingga operasi berakhir, situasi keamanan di sepanjang Jalan Raya Citarik maupun wilayah hukum Polsek Cikarang Timur terpantau aman, tertib, dan kondusif. (SM Migung)





