dutapublik.com, BEKASI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Kamis dini hari (18/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Operasi yang dimulai pukul 00.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) Polsek Cikarang Timur, AKP Dedih S, dengan melibatkan personel gabungan yang diterjunkan ke sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus pengamanan adalah Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Kawasan tersebut dinilai memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi pada malam hingga dini hari sehingga perlu dilakukan pengawasan secara intensif.
AKP Dedih S mengatakan, operasi ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Operasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan serta pengecekan barang bawaan guna mengantisipasi adanya benda berbahaya atau aktivitas yang mencurigakan.
Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat dan pengguna jalan sebagai upaya membangun sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Cikarang Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi kepolisian guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukumnya. (SM Migung)





