dutapublik.com, BEKASI – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan penanggulangan gangguan kamtibmas (Guantibmas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu dini hari (10/1/2026). Operasi dimulai sekitar pukul 00.40 WIB hingga selesai.
Sebanyak delapan personel Polsek Cikarang Timur diterjunkan dalam kegiatan ini, yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Cikarang Timur, AKP Mundiri, serta Perwira Pengendali (Padal) Ipda Rolin Menulang.
Operasi difokuskan pada pemeriksaan selektif terhadap kendaraan dan orang yang dianggap mencurigakan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas jalanan, khususnya pada malam hingga dini hari.
AKP Mundiri menjelaskan bahwa Operasi Kejahatan Jalanan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Operasi Kejahatan Jalanan ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas di wilayah Cikarang Timur, terutama pada jam-jam rawan. Pemeriksaan dilakukan secara selektif dan humanis,” ujar AKP Mundiri.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua merek Yamaha MX berwarna putih yang tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang sah. (SM Migung)





