dutapublik.com, BEKASI – Guna menekan angka kriminalitas dan menjaga kondusivitas wilayah, jajaran Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Jumat dini hari, 6 Februari 2026.
Operasi yang dimulai pukul 00.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali AKP E. Daniel, S.H., dengan melibatkan tujuh personel kepolisian. Petugas menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), salah satunya di kawasan Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua merek Suzuki Satria FU berwarna putih. Kendaraan itu disita sementara karena pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi serta kelengkapan kendaraan yang sah.
Meski demikian, dalam operasi kali ini petugas tidak mengamankan pelaku tindak pidana maupun menemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan kejahatan jalanan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa patroli dan operasi serupa akan terus diintensifkan guna memberikan rasa aman serta menjamin keamanan warga di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur. (SM Migung)





