Polsek Ciruas Pasang Spanduk Tips Aman Tinggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

313

dutapublik.com SERANG – Kepolisian makin gencar untuk memberikan himbauan himbauan untuk warga yang meninggalkan rumahnya saat mudik Lebaran 1443 H/2022 M, sebagai salah satu upaya pencegahan pencurian rumah kosong saat warga mudik dengan cara memberikan himbauan melalui pemasangan spanduk.

Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas Polres Serang Briptu Misja yang memasang spanduk “Tips Aman Tinggalkan Rumah Saat Mudik” yang bertempat di bunderan Perumahan TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Selasa (26/4) pukul 14.20 WIB.

Pemasangan spanduk dilakukan di tempat tempat strategis Perumahan warga, tujuannya agar masyarakat lebih mengerti akan bahaya dan cara pencegahan pencurian rumah kosong saat ditinggal mudik.

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk memasang spanduk Himbauan pencegahan “Tips Aman Tinggalkan Rumah Saat Mudik” secara serentak di wilayah binaan.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah agar warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciruas lebih mengerti dan memahami tentang cara pencegahan dan Tips Aman Tinggalkan Rumah Saat Mudik sehingga warga khususnya warga Kecamatan Ciruas merasa tenang dan aman saat rumahnya ditinggal mudik,” ungkap Kapolsek. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *